oleh

Begal Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan Ketika Ditangkap

Begal Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan Ketika Ditangkap

Bulatin.com – Polres Karawang menembak mati begal bernama Ali Maksum (55) atau umum dimaksud ‘ayah’. Dia ditembak karna melawan waktu dikerjakan penangkapan pada Minggu awal hari, 6 Mei 2018.

Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menyebutkan, tersangka adalah residivis yang sempat melakukan hukuman pidana penjara untuk masalah pencurian dengan vonis 2, 5 tahun ditempuh di LP Bulak Kapal, Bekasi.

” Berdasar pada hasil lidik, analisis IT, info saksi serta tanda bukti yang diamankan didapat info kalau tersangka sudah lakukan tindak pidana pencurian mulai sejak tahun 2017 sejumlah 15 tempat yang terbagi dalam 10 tempat di Jakarta serta lima tempat di Karawang, ” kata Hendy.

Paling akhir, tersangka lakukan pencurian di pool Gojek, Kampung Lamaran, Rt 03 Rw 06, Palumbonsari, Karawang pada Jumat, 27 April 2018 jam 16. 00 WIB. Korban bernama Sodrudin (23) kehilangan sepeda motornya karna dibegal oleh pelaku.

Hendy menerangkan, selesai korban memberikan laporan peristiwa itu penyidik lakukan penyelidikan. Dengan lakukan pemetaan sebagian masalah curanmor dengan alur TKP yang sama, pihaknya menyimpulkan simpulkan kalau pelaku seringkali dimaksud Grup Jawa.

” Pada hari Minggu, 06 Mei 2018, jam 02. 30 WIB Penyidik serta Tim Lapangan Unit Reskrim Polsek Karawang memperoleh pekerjaan untuk lakukan penangkapan pada pelaku di Dusun Bedeng, Tempuran, Karawang, ” tuturnya.

Sekitaran jam 03. 30 WIB petugas tiba di alamat tersangka serta kondisi rumah tersangka ketika itu dalam kondisi gelap gulita. Petugas waktu Itu telah siap siaga untuk menghadapi peluang ada perlawanan dari tersangka yang juga akan di tangkap.

” Kanit Reskrim memerintahkan satu diantara petugas untuk mengecek serta menyalakan meteran listrik yang melekat pada dinding teras rumah tersangka, ” katanya.

Ketika petugas juga akan mengecek serta menyalakan meteran listrik, mendadak dari dalam rumah tersangka keluar sembari berteriak serta mengacungkan sebilah golok serta mengarahkan golok pada petugas yang tengah mengecek meteran listrik.

Untuk hindari ada korban dari pihak petugas, pada akhirnya polisi ambil aksi tegas serta terarah pada tersangka lewat cara memberi 1x tembakan.

Kemudian, Kanit Reskrim membagi anggota jadi dua tim dimana satu tim bertugas untuk memberi pertolongan pertama pada tersangka serta selekasnya membawanya ke RS. Sementara, satu tim sekali lagi bertugas untuk menggeledah rumah tersangka serta mengamankan tanda bukti.

” Ketika tim satu dalam perjalanan membawa tersangka ke RS untuk menyelamatkan nyawa tersangka, berhubung jarak yang cukup jauh pada akhirnya nyawa tersangka tidak bisa tertolong serta wafat dunia dalam perjalanan, ” tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengambil alih sebagian tanda bukti seperti satu buah kunci T, 15 buah anak kunci, satu buah kunci magnet/kunci seribu, satu buah kunci motor, satu unit motor merk Honda Beat serta satu buah golok.