oleh

Belasan Juta Penduduk Indonesia Bakal Terancam Hak Suara Hilang

Belasan Juta Penduduk Indonesia Bakal Terancam Hak Suara Hilang

Bulatin.com – Kementerian Dalam Negeri mengaku masih tetap ada kurang lebih sebelas juta warga belum juga lakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Bila hingga batas saat spesifik mereka tidak merekam data e-KTP, mereka terancam kehilangan hak nada dalam pemilu tahun 2019.

” Saya mengharapkan ini bisa selekasnya teratasi, karna data KTP elektronik ini yang dipakai untuk pemilu 2019, ” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, dalam rapat sinkronisasi program serta biaya tahun 2018 di Jakarta pada Rabu, 2 Mei 2018.

Pemerintah, kata Hadi, selalu berusaha menguber tujuan penyelesaian perekaman KTP elektronik di semua Indonesia. Sebab data e-KTP menyangkut hak semua warga negara Indonesia.

Walau masih tetap ada sebelas juta masyarakat yang belum juga merekam e-KTP, Kementerian Dalam Negeri mengklaim sudah lakukan perekaman 97 %. ” Bila kita saksikan capaian 97 % lebih, tetapi ada juga masalah ; ada yang belum juga peroleh e-KTP dengan riil, berbentuk blangko cetaknya, ” tuturnya.