Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK
Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tangkap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap serta empat orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa, 18 Juli 2018. Pangolan ditangkap karena disangka lakukan transaksi suap, serta sekarang ia tengah melakukan pemeriksaan di KPK.
Berdasar pada situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dibuka, Rabu, 18 Juli 2018, terdaftar jika Pangonal mempunyai keseluruhan kekayaan beberapa Rp5 miliar.
Dari LHKPN yang dilaporkan pada 7 Oktober 2016 itu, rinciannya Pangonal terdaftar mempunyai 30 bagian tanah yang menyebar di beberapa daerah salah satunya yaitu di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, lantas Deli Serdang, serta Kota Medan.
Keseluruhan harta tidak bergerak orang politik PDIP itu sampai Rp2, 6 miliar.
Pangonal juga mempunyai harta bergerak berbentuk mobil Ford Fiesta sejumlah Rp200 juta, Mitsubishi Truck Rp600 juta, serta Mitsubishi Strada Triton sejumlah Rp402, 5 juta.
Terdaftar juga jika Pangonal ikut mengoleksi logam mulai sejumlah Rp38, 7 juta. Dia juga menaruh giro atau sama dengan kas beberapa Rp1, 1 miliar.
Di ketahui, Pangonal dipilih berubah menjadi Bupati Labuhanbatu, Sumut bersama dengan Andi Suhaimi sebagai wakil bupati. Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021. Sekarang Pangonal tersandung masalah suap proyek di Dinas PUPR. Pangonal adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu.