oleh

Calon Legislatif Bekas Koruptor Dinilai Khianati Demokrasi

Calon Legislatif Bekas Koruptor Dinilai Khianati Demokrasi

Bulatin.com – Direktur Indonesia Biaya Center, Roy Salam, mengatakan jika ada calon anggota legislatif yang disebut eks narapidana koruptor merupakan suatu anomali. Di satu bagian, pemilu dibayari rakyat akan tetapi mereka disodorkan calon-calon yang mempunyai jejak korupsi.

” Ada sekian banyak pekerjaan kampanye partai politik mendapat dana dari APBN. Begitu memilukan jika dana publik digunakan mendanai serta memfasilitasi koruptor, ” kata Roy dalam suatu diskusi di Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.

Roy menyatakan kejadian itu jelas mencederai demokrasi serta proses pemilu yang memiliki integritas. Kualitas proses pemilu serta saat pemilu jadi tidak sesuai dengan besarnya dana yang di keluarkan untuk pembangunan politik karena korupsi kader-kader partai.

” Mesti ada pergantian untuk Pemilu 2019. Contohnya dengan terbebasnya caleg dari bekas narapidana korupsi, ” katanya lagi.

Roy memberikan keseriusan partai untuk memberantas korupsi memang jadi pertanyaan. Selain ada banyak kader partai yang korupsi mereka juga ingin mengangkat bekas napi korupsi jadi caleg.

” Ini jadi pertanyaan, benarkah parpol-parpol mempunyai basis anti korupsi? Kalau ada basis anti-korupsi, apa betul-betul jadi prioritas partai? ” tanyanya.

Berdasar pada data Tubuh Pengawas Pemilu, dari 16 partai nasional, cuma 1 parpol yaitu Partai Solidaritas Indonesia yang disebut partai baru peserta Pemilu 2019 yang tidak mendaftar caleg eks napi koruptor. Selain itu, partai baru lain nya nyatanya tidak terlepas dari beberapa nama bekas napi korupsi.

” Menjadi pemilih saya akan memprotes bila disodorkan oleh parpol kader yang koruptor. Apakah tidak ada kader lain ? Tetapi partai politik ini memang tidak dengar atau pura-pura tidak dengar, ” kata Roy.

Awal mulanya, Bawalu melaunching daftar partai politik yang mempunyai caleg sisa koruptor baru saja ini. Posisi paling banyak dihuni Partai Gerindra dengan 27 orang, lantas beruntun Partai Golkar 23, Berkarya 16, Hanura 14, Demokrat 13, Nasdem 13, Perindo 11, PBB 8, PKPI 7, PPP 6, PKB 6, Partai Garuda 6, PAN 5, PDIP 5, PKS 5, serta PSI 0.