oleh

Dalam Sidang Perkara Ahmad Dhani Sempat Diwarnai dengan Kericuhan

Dalam Sidang Perkara Ahmad Dhani Sempat Diwarnai dengan Kericuhan

Bulatin.com – Dikit kekacauan memberi warna sidang masalah pencemaran nama baik dalam vlog berujar ‘idiot’ dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 12 Februari 2019. Beradu tegang sudah sempat berlangsung pada petugas Kejaksaan dengan simpatisan Dhani.

Dibawa dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Dhani datang di PN Surabaya sekira jam 09.30 WIB. Beberapa ratus polisi berperalatan tangkis serta pemukul dan dua mobil water canon bersiaga di muka pengadilan. Di, beberapa puluh simpatisan Dhani menanti untuk ikuti jalannya sidang.

Sidang diawali sekira jam 10.00 WIB. Awalnya, sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi itu berjalan normal, walau ruangan sidang disesaki pengunjung.

Eksepsi dibacakan oleh team penasihat hukum, sementara Dhani semakin banyak duduk memerhatikan. Ia duduk di kursi terdakwa dengan baju warna putih tulang serta berkopiah hitam.

Nah, kekacauan berlangsung selesai sidang. Waktu itu, dari ruangan sidang petugas Kejaksaan akan membawa Dhani ke mobil tahanan yang ada di dekat ruangan tahanan sementara yang ada sekira 30 mtr. dari Ruangan Cakra, tempat berlangsungnya sidang. Tapi Dhani ketahan di sebab kerumunan simpatisan serta mass media.

Bersama dengan Dhani, pengacara akan memberi penjelasan pada mass media masalah eksepsi yang dikatakan waktu sidang. Akan tetapi, jaksa ngotot selekasnya membawa Dhani. Polisi yang awalnya berjaga-jaga pada akhirnya membantu buka jalan. Kerumunan coba dibelah. Dorong-dorongan berlangsung.

Jaksa sukses membawa keluar Dhani dari ruangan sidang. Saat di luar pengadilan itu kekacauan berlangsung. Petugas kejaksaan otot-ototan dengan beberapa simpatisan serta beberapa penasihat hukum Dhani.

“Ia ini statusnya utang, bukan tahanan. Memahami itu,” teriak salah seorang simpatisan Dhani.

Sesaat, jaksa yang lain sukses membawa Dhani ke mobil tahanan, jaksa lainnya masih tetap berseteru dengan simpatisan serta penasihat hukum. Pekik takbir pun terdengar waktu kekacauan berlangsung. Tegang baru berkurang saat team penasihat hukum Dhani interviu dengan mass media.

Selain itu, lima poin dikatakan team penasihat hukum dalam eksepsinya. Utamanya, terdakwa keberatan dengan tuduhan Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa meminta Majelis Hakim menampik tuduhan jaksa serta terima eksepsi terdakwa.

“Jika Yang Mulia majelis hakim memiliki pendapat lain, minta supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,” kata penasihat hukum Dhani, Aldwin Rahadian.