oleh

DPR Apresiasi Pemerintah Perhatikan Petani Tembakau

DPR Apresiasi Pemerintah Perhatikan Petani Tembakau

Bulatin.com Dewan Perwakilan Rakyat memberikan pujian pada langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang tidak meningkatkan cukai rokok pada 2019 yang akan datang. Ketetapan itu diambil, sesudah mendapatkan input dari beberapa menteri serta Presiden Jokowi, waktu rapat kabinet di Istana Bogor, Jumat pagi 2 November 2018.

“Saya ikut memberi animo sebesar-besarnya pada Kementerian Keuangan, Badan Kebijaksanaan Fiskal, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memerhatikan masukan stakeholders pertembakauan selama ini,” kata anggota Komisi XI DPR (mengepalai bidang keuangan) M. Misbakhun, Jumat 2 November 2018.

Ketetapan ini dianggap menjadi pemerintah pro pada petani tembakau. Mengingat, permasalahan harga begitu bersangkut erat dengan kehidupan mereka.

“Sekali kembali ini tunjukkan sikap Presiden Jokowi yang aspiratif serta keterpihakan pak Jokowi pada beberapa petani tembakau serta beberapa buruh IHT dapat dibuktikan riil,” tegas Misbakhun.

Tidak hanya tunda kenaikan cukai hasil tembakau pada 2019, Pemerintah ikut tunda ketentuan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai tembakau seperti tertuang dalam Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) Nomer 146 Tahun 2017 mengenai Tarif Cukai Hasil Tembakau. Misbakhun menyatakan, penundaan PMK 146 mesti permanen.

“Ketika pemerintah nantinya akan membuat peraturan alternatif PMK 146, jadi mesti dibicarakan dengan semua pemangku kebutuhan hingga kebijaksanaan yang dihasilkan memberi perasaan keadilan semua pihak,” jelas politisi Partai Golkar itu.