oleh

DPR Menjelaskan Uang Dana Pembangunan Infrastruktur pada Masa Jokowi

DPR Menjelaskan Uang Dana Pembangunan Infrastruktur pada Masa Jokowi

Bulatin.com – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebutkan pembangunan infrastruktur di masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dimaksud memakai dana BPJS, ialah pembohongan atau hoaks.

“Saya yakinkan itu hoaks,” kata Sahroni di Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.

Sahroni menjelaskan, pemerintah sudah bangun jalan baru selama 2.650 km. (km), jalan tol 1.000 km, dan pemeliharaan jalan selama 46.770 km.

Tidak cuma infrastruktur jalan, pembangunan jalan kereta api pun dikerjakan selama 3.258 km di pulau Jawa, Sulawesi, Sumatera, sampai Kalimantan.

Bidang hawa, pemerintah pun bangun 15 bandara baru serta penyediaan 20 pesawat perintis. Demikian perihal di bidang laut bangun 24 pelabuhan baru, penyediaan 26 kapal barang perintis, dan penyediaan kapal ternak serta 500 unit kapal rakyat.

“Ini semua maksudnya adalah untuk pemerataan pembangunan. Semua rakyat rasakan pembangunan, tidak lagi cuma terkonsentrasi di Pulau Jawa,” kata Sahroni.

Ditambahkannya, untuk merealisasi pembangunan infrastruktur itu pemerintah melalui Gagasan Pembangunan Periode Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 memberikan dana sebesar Rp 4.700 triliun.

Sahroni merinci sumber pembiayaan didapat dari APBN, pengampunan pajak (tax amnesty), kerja sama dengan investor asing serta utang luar negeri.

“Peran dari APBN sekitar 41,3 % atau sebesar Rp1.941 triliun. Lalu BUMN sebesar 22 % atau Rp1.034 triliun, serta peran swasta sebesar 36,7 % atau sejumlah Rp 1.725 triliun. Jadi tidak ada dana BPJS yang digunakan untuk pembangunan infrstruktur,” katanya..

Sahroni lebih jauh memperingatkan penduduk untuk pintar serta bijak mengolah info dari media sosial yang sering dipertanyakan validitas datanya.

“Sering info di sosmed itu mempunyai tujuan memecah iris kita untuk kepentingan politik sekejap. Mari bapak serta ibu kita bijak mengolah info,” kata ia.