Jakarta – Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, dinyatakan positif pengguna narkoba setelah penangkapannya kemarin. Bukan hanya itu, tiga orang kru J-Rocks yang ditangkap bersama Anton juga dinyatakan positif narkoba.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
“Yang bersangkutan empat orang tersangka sudah dilakukan tes urine positif sebagai pengguna,” ujar Yusri.
Dijelaskan Yursi, sebagian dari kru J-Rocks yang dibekuk merupakan pemasok narkoba dari D yang hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Anton disebut hanya sebagai pengguna saja.
“Sementara ini DN (kru) dan M (kru) ini. Sebagai pemasok, W (kru) dan ARK (Anton) sebagai pengguna,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut, disebut Yusri, Anton J-Rocks mengaku baru sekali menggunakan ganja sebelum penangkapannya. Namun, Anton mengaku pernah menggunakan ganja tujuh yang lalu.
“Pengakuan ARK, baru satu kali ini menggunakan ganja. Tetapi pernah tujuh tahun yang lalu menggunakan barang haram ini juga,” tuturnya.
Alasan Anton J-Rocks menggunakan ganja adalah karena sepinya tawaran pekerjaan di masa pandemi COVID-19.
“Job berkurang lalu diisi dengan menggunakan barang-barang haram ini. Pada masa COVID-19 sepi job sehingga memakai barang haram ini,” tutur Yusri.
Atas penangkapan Anton J-Rocks, ditemukan barang bukti ganja di kediamannya, Serpong, seberat kurang lebih 15 gram. Anton dan tiga orang tersangka lainnya juga dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.