Dukun Cabul Di Pinrang Dilaporkan Polisi Oleh Tetangga
Bulatin.com – Seseorang remaja wanita berinisial RS (15), warga Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang memberikan laporan tetangganya Sy (50) ke Polres Pinrang. Laporan itu karena Sy sudah lakukan usaha pencabulan pada RS, Sabtu (15/12).
Kepala Unit Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi membetulkan perihal tersebut. Laporan yang masuk jika tetangga pelapor itu coba cabuli bermodus jampi-jampi fakta untuk menyembuhkan.
“Masyarakat Sy yang disangka pelaku itu adalah seorang petani, kata orang ia memang dukun. Tetapi walau ia dukun, masih akan didalami apakah benar ia mencabuli remaja RS itu dengan modus jampi-jampinya,” kata Suardi, saat di konfirmasi, Minggu, (16/12).
Mengenai tentang urutan peristiwa, diantaranya apa remaja ini sakit sehingga hadir berobat ke tetangganya itu, pencabulan seperti apakah yang disebut, kata Suardi, semua masih didalami.
“Peristiwanya tempo hari dan hari ini libur. Jadi besok baru saya meminta laporan dari penyidik tentang laporan pendapat pencabulan ini, kata AKP Suardi singkat.