oleh

Eggi Sudjana Meminta Kepada Presiden Indonesia Tobat Konstitusi

Eggi Sudjana Meminta Kepada Presiden Indonesia Tobat Konstitusi

Bulatin.com –  Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana tidak cuma memohon supaya Presiden Joko Widodo memberi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada masalah yang dipandang jadi kriminalisasi ulama. Ia memohon supaya Jokowi lakukan tobat konstitusi.

” Bila memanglah Jokowi telah sekian memberi SP3, janganlah tanggung-tanggunglah taubat sekalian dalam pengertian taubat konstitusi, ” kata Eggi di gedung DPR, Jakarta, Rabu 25 April 2018.

Eggi menerangkan, maksud taubat konstitusi supaya dapat lahir hukum Islam di Indonesia. Terlebih dijelaskan dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 45 yang menyebutkan negara RI berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

” Tuhan yang disebut bila diliat sila pertama Pancasila, diterangkan dalam mukadimah alinea ke-3, karena rahmat Allah. Jadi Tuhan Maha Esa Allah, karna Tuhan Maha Esa Allah, Allah miliki hukum namanya hukum Islam, ” lanjut Eggi.

Menurutnya, Presiden serta DPR mempunyai kewenangan memberlakukan hukum lewat pembuatan undang-undang. Bila Presiden serta DPR mempunyai Islam serta iman yang kuat, jadi pastinya akan lahir hukum Islam.

” Mengapa saat ini 73 tahun merdeka, tidak sempat lahir (negara Islam). Bermakna saya kritik keras Presiden serta DPR-nya dipertanyakan ke-Islamannya, itu kenyataan, bukanlah saya mengejek. Tidak bisa. Ini kan logika berfikir, ” papar Eggi.

Lalu, ia mengingatkan tanggung jawab Presiden jadi eksekutif pemerintahan serta DPR sebagai legislatif dalam susunan kehidupan rakyat.

” Bahkan juga mereka juga tanggung jawab yang membuat kemiskinan struktural. Rakyat jadi miskin dikarenakan Presiden serta DPR, ” kata Eggi.