oleh

Febri Pukul Kepala Alhakumu Karena Tak Diberi THR

Febri Pukul Kepala Alhakumu Karena Tak Diberi THR

Bulatin.com – Aparat kepolisian dari Polsek Karawang Kota, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang oknum ormas tertentu karena disangka lakukan penganiayaan. Dimana penganiayaan itu berlangsung saat mereka memeras seorang warga di lokasi Karawang Barat.

” Pelaku bernama Febi Ramadhan ini diamankan di Alun Alun Karawang pada 12 Juli 2018, ” kata Kapolres Karawang Kota AKBP Slamet Waloya seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/7).

Dia mengatakan , pelaku yang tercatat menjadi warga Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, ini diamankan atas tindakan penganiayaan dan pemerasan terhadap salah seorang warga, Alhakumu.

Peristiwa penganiayaan dan pemerasan itu berlangsung pada 11 Juni 2018 tengah malam. Pelaku mendatangi rumah kontrakan korban di wilayah Tanjungpura untuk meminta uang THR (tunjangan hari raya), saat itu tepat satu pekan menjelang Lebaran.

Pelaku datang ke rumah kontrakan korban saat larut malam dan dalam keadaan dipengaruhi minuman alkohol. Lalu pelaku memohon korban memberi uang THR untuk komunitas ‘Punk’.

Merasa terganggu, korban tidak penuhi permintaan pelaku . Setelah beberapa saat , pelaku langsung memukul korban dan sempat ditangkis oleh korban. Lalu pelaku ke luar kontrakan dan mengambil batu berukuran besar, dipukul kan ke bagian kepala dan dahi korban.

Atas peristiwa itu , korban mengalami luka-luka dan harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

” Korban memberikan laporan kejadian tersebut , dan berhasil diungkap. Pelaku baru ditangkap pada 12 Juli 2018, ” jelas Slamet.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sering mabuk-mabukan dan meminta uang pada masyarakat dengan cara memaksa.

Sesaat itu , di tanya mengenai tindakan pemalakan dengan modus THR mendekati Lebaran, pelaku mengakui melakukannya atas ini siatif sendiri. ” Biasanya ada saja yang memberikan uang, dari mulai Rp500-100 ribu. Bila dikumpulkan saat itu saya sudah mendapat uang Rp600 ribu, ” tuturnya.