oleh

Febriadi Ditangkap Karena Menggadaikan Mobil Rental

Febriadi Ditangkap Karena Menggadaikan Mobil Rental

Bulatin.com – Berdalih tidak ada ongkos untuk mudik lebaran, Febriadi alias Apep (38) diciduk polisi karena lakukan penipuan dan penggelapan mobil. Pelaku juga tidak bisa berlebaran secara leluasa karena berada di dalam jeruji besi.

Warga Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan itu dilaporkan korban, Jhon Saleh (59) yang tidak terima mobil Daihatsu Xenia miliknya digadaikan tanpa izin.
Tindakan pelaku itu berawal waktu dirinya menyewa mobil korban untuk mudik lebaran selama sepuluh hari. Keduanya sepakat dan pelaku harus membayar uang sewa Rp 250 ribu per hari.

Saat masa sewa sudah habis, korban mendatangi tempat tinggal pelaku untuk mengambil mobil dan uang sewa. Namun, orang yang dicari tidak kunjung muncul. Korban pun pada akhirnya memberikan laporan kasus ini ke polisi.

Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andrian menyebutkan, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Jalan Kemiling, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja, OKU, Jumat (8/6). Dari pengakuannya, mobil itu digadaikan kepada seseorang di Palembang.

” Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Mobil itu kita temukan di Palembang, ” ungkap Alex, Minggu (10/6).

Dikatakannya, tersangka nekat berulah karena tidak mempunyai uang untuk kebutuhan lebaran, seperti mudik dan kebutuhan keluarga. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

” Kami mengimbau warga lebih hati-hati dalam menjalankan bisnis sewanya saat lebaran ini, tingkat keamanannya harus diperketat agar tidak menjadi korban kejahatan, ” ujarnya.