oleh

Harmaini Ditangkap Polisi Setelah Ketahuan Mencuri Pakaian

Harmaini Ditangkap Polisi Setelah Ketahuan Mencuri Pakaian

Bulatin.com – Polisi menciduk Harmaini (51), usai disangka mencuri baju di Sentral Pasar Raya (SPR) Padang, bilangan M Yamin, Kecamatan Padan g Barat, Kota Padan g, Sumatera Barat, Jumat (6/7) petang. Informasi yang berhasil dikumpulkan merdeka. com di tempat peristiwa, pelaku di ketahui telah seringkali lakukan aksinya tersebut .

” Foto pelaku ini telah kami pajang sebagai peringatan pada semua karyawan Supermarket, ” kata Human Resources Department (HRD) SPR Padan g, Nofrika Sari di Mapolresta Padang usai peristiwa.

Waktu dipergoki beraksi, wanita paruh baya tersebut di ketahui mengambil lima potong baju. ” Waktu dicegat, pelaku sempat berusaha melarikan diri, ” tukasnya.

Polisi yang turun ke lokasi peristiwa kemudian membawa Harmaini ke Mapolresta Padan g untuk diperiksa lebih lanjut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menyebutkan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat tingkah Harmaini ditaksir mencapai Rp 4, 7 juta.

” Barang bukti (bb) yang diamankan lima helai pakaian dengan rincian empat potong baju seharga Rp 668 ribu dan satu potong senilai Rp 798 ribu, ” tutur Edriyan.