oleh

Hindari Penggeledahan Pasutri Sembunyikan Sabu Di Bawah Lidah

Hindari Penggeledahan Pasutri Sembunyikan Sabu Di Bawah Lidah

Bulatin.com – Pasangan suami istri, ES (38) dan A (36) diamankan karena jadi pengedar narkoba. Uniknya, barang terlarang itu disimpan di mulut, persisnya dibawah lidah, supaya lepas dari pemeriksaan petugas.

Kedua-duanya dibekuk saat bertransaksi di Kelurahan Sukajadi, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (16/1). Petugas temukan paket kecil sabu yang disimpan dibawah lidahnya.

Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana mengutarakan ke-2 terduga didapati telah lama jadi pengedar sekaligus juga pengguna narkoba. Bahkan juga, salah satunya terduga, ES sempat dipenjara dalam masalah yang sama.

“Pasutri itu diamankan saat akan transaksi sabu. Anggota sudah sempat kebingungan karena tidak diketemukan tanda bukti, nyatanya terduga wanita menyimpannya dibawah lidah,” papar Widayana, Kamis (17/1).

Menurutnya, modus penyimpanan yang dikerjakan terduga termasuk baru berlangsung. Biasanya, pelaku menaruh di baju atau dubur untuk mengelabuhi petugas.

“Ini modus yang baru kami dapatkan, cukuplah unik,” katanya.

Atas tindakannya, ke-2 terduga dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomer 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika dengan intimidasi diatas 15 tahun penjara. Tanda bukti ditangkap lima paket kecil sabu dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat transaksi.

“Mereka jadi pengedar sekaligus juga pengguna. Terduga lelaki gunakan narkoba untuk doping saat kerja menjadi sopir travel,” tuturnya.