Indonesia Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Bulatin.com – Indonesia telah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk Periode 2019 – 2020, setelah berhasil menjaring suara yang diperlukan dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York pada Jumat, 8 Juni 2018 pukul 09. 00 waktu setempat.
Pengambilan suara disertai oleh 190 negara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB. Tiga negara tidak ikut serta dalam pengambilan suara tersebut .
Syarat agar kandidat dapat terpilih dalam proses voting itu yaitu harus berhasil mengumpulkan 127 suara (atau 2/3 dari anggota tetap PBB). Dan, suara yang dikumpulkan oleh kandidat harus lebih dari negara saingan dalam satu grup yang sama.
Dengan keseluruhan suara sebanyak 144, Indonesia berhasil mengumpulkan vote lebih banyak dibanding Maladewa –saingannya dalam grup Asia-Pasifik– yang hanya menjaring 46 suara. Demikian seperti ditayangkan dalam saluran siaran langsung PBB via daring, Webtv. un. org, Jumat (8/6).
Indonesia akan jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB bersama dengan negara dari grup lain yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak dalam voting itu.
Mereka diantaranya, Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain ; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika ; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.
Keberhasilan ini membuat Indonesia kembali dipilih menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk keempat kalinya sepanjang sejarah Tanah Air, setelah sebelumnya sempat menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.