Lembaga Warkop DKI menegaskan tidak memberikan izin untuk menggunakan nama Warkopi. Untuk itu, pihak Lembaga Warkop DKI memberikan waktu tujuh hari terhitung mulai hari ini, untuk menghapus nama Warkopi. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Satrio anak dari almarhum Dono, yang mewakili Lembaga Warkop DKI dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Keputusan ini diambil setelah Lembaga Warkop DKI melihat tidak ada itikad baik dari pihak Warkopi dan manajemennya untuk meminta izin secara resmi. Dari dua email yang telah diterima oleh Lembaga Warkop DKI, pihak Warkopi tidak pernah membahas perizinan. “Warkopi belum pernah meminta izin sama sekali kepada Lembaga Warkop DKI,” ujar Satrio.
Dalam kesempatan itu, Satrio mengungkapkan Lembaga Warkop DKI mengapresiasi permintaan maaf dari personil Warkopi. Meskipun permintaan maaf ini mereka sampaikan melalui media sosial dan tidak secara resmi lewat surat. “Lembaga Warkop DKI mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan namun menyayangkan permintaan maaf yang tidak pernah disampaikan secara resmi,” tuturnya.
Indro Warkop yang hadir dalam konferensi pers ini kembali menceritakan sejarah pembentukan Lembaga Warkop DKI. Lembaga yang disebutnya dibentuk sejak tahun 1986 ini diwariskan kepada anak-anak mereka sejak 2004. “Ke depan harus dilihat, anak-anaknya Warkop yang sudah mewakili bapak-bapaknya. Perizinan HAKI 100 persen hak lembaga Warkop yang berisi anak-anaknya,” tutur Indro.
Secara pribadi dan sebagai orang tua, Indro mengaku menerima permohonan maaf dari personil Warkopi. Meski sudah dimaafkan, pihak Warkopi tetap tidak diperbolehkan menggunakan nama tersebut. “Sudah sulit ada pembicaraan apapun dan secara tegas Lembaga Warkop tidak mengizinkan. Tidak ada lagi pembicaraan mengenai HAKI ini, sudah tertutup kemungkinan,” ujar Indro.
Dalam kesempatan itu, Indro menjelaskan adanya kontrak eksklusif dengan PT. Falcon juga menjadi alasan kuat untuk meminta Warkopi menanggalkan nama itu. Warkop DKI sendiri tidak pernah mempemasalahkan konten yang ditiru oleh Warkopi, karena bukan ranah mereka. “Kalau konten bukan tanggung jawab saya, walaupun Anda berhadapan dengan PH, kalau PH enggak terima ya bisa somasi,” ujarnya.
Kepada Warkopi, Indro meminta mereka menjauhi nama Warkop DKI di setiap karyanya. Alfin, Alfred dan Sepriadi diminta Indro untuk menjadi diri mereka sendiri dalam berkarya. “Dalam sejarah belum ada peniru yang akhirnya sukses juga. Seniman tidak bisa tergantikan, hidup di bawah bayang-bayang seseorang, enggak akan mencapai apa yang anda pikir,” kata Indro.
Sebelumnya, pada 20 September 2021, Lembaga Warkop DKI melakukan pers konferensi menanggapi kemunculan Warkopi. Indro Warkop menilai kemunculan tiga orang berwajah mirip dengan personel Warkop DKI, yakni Dono, Kasino, dan Indro bukan tanpa tujuan. Kemunculan mereka yang menamakan diri Warkopi itu disengaja dan telah dibuat manajemen sendiri untuk mencari keuntungan, tanpa memberitahu Indro Warkop dan para ahli waris Warkop DKI.
“Warkopi telah membuat beberapa film pendek di media Youtube dan Instagram, serta beberapa kali muncul di televisi nasional dengan nama Dono, Kasino, dan Indro tanpa meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personel yang masih hidup,” kata Indro Warkop dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin, 20 September 2021.