oleh

Ingin Rampas Gelang Sutris Tega Pukul Dan Tendang Nenek Renta

Ingin Rampas Gelang Sutris Tega Pukul Dan Tendang Nenek Renta

Bulatin.com Sutris (35) warga Kabupaten Malang tergiur perhiasan emas yang dikenakan nenek Juminah (65). Muncul kemauan merebut perhiasan gelang sang nenek yang saat itu tengah beristirahat.

“Waktu korban sedang tertidur di kamar tempat tinggalnya tidak diduga didatangi pelaku yang nyelonong masuk,” kata Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah, Kamis (6/12).

Pelaku berupaya merebut tujuh gelang emas yang menghiasi tangan korban dengan disertai intimidasi. Akan tetapi disangka pelaku alami kesusahan melepas gelang tersebut, sehingga menganiaya korban dengan memukuli dan menendangnya.

Korban warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis tersebut berupaya tidak melepas barang berharganya dengan selalu berteriak minta pertolongan. Masyarakat juga lalu banyak yang datang.

Pelaku yang sudah diketahui oleh korban berhasil melepas 2 buah dari 7 buah gelang emas yang dikenakan korban. Tapi disangka cemas, pelaku juga tinggalkan 2 buah gelang emas yang telah berhasil dirampasnya.

Dua buah gelang seberat hampir 10 gr itu diketemukan di tempat tempat peristiwa masalah (TKP). Sesaat pelaku langsung kabur melarikan diri.

“Karena peristiwa itu korban alami luka-luka di dada dan tangan,” tegasnya.

Korban didampingi perangkat desa ditempat memberikan laporan peristiwa tersebut ke Polsek Pakis. Korban memperoleh perawatan karena penganiayaan oleh pelaku.

Pelaku yang didapati menjadi warga Desa Pucangsongo, Lokasi Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu langsung tertangkap pada saat bersembunyi di ruang kebun yang tidak jauh dari tempat. Atas tindakannya pelaku dijaring Pasal 365 Ayat 1 Sub Pasal 368 Ayat 1 KUH Pidana atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan intimidasi kekerasan.