oleh

Jaksa Bongkar Peran Ponakan Billy Sindoro Dalam Kasus Suap Meikarta

Jaksa Bongkar Peran Ponakan Billy Sindoro Dalam Kasus Suap Meikarta

Bulatin.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi berkaitan proses pencairan uang suap Rp 13 miliar dari keseluruhan Rp 18 miliar yang disediakan Izin Peruntukkan Pemakaian Tanah (IPPT) untuk Project Meikarta.

Mantan Corporate Affairs Siloam Hospital Grup, Joseph Christopher Mailool jadi salah satunya saksi yang didatangkan dalam sidang kelanjutan masalah pendapat suap Meikarta. Dia jadi saksi untuk terdakwa Billy Sindoro, Fitradjaja, Henry Jasmen dan Taryudi.
Joseph ini merupakan keponakan sekaligus juga orang keyakinan Billy dan sering jadi penyambung lidah dengan ke-3 anak buah Billy (Fitradjaja, Henry Jasmen dan Taryudi).

Pada Juni 2018, dalam Berita Acara Kontrol, ada info yang di terima Christopher dari Henry Jasmen jika mengajukan IPPT untuk Meikarta alami kebuntuan. Walau tidak mengaku dengan gamblang, akan tetapi Christopher menyatakan jika aduan itu ingin dikatakan pada Billy Sindoro.

“Waktu pembangunan Meikarta molor, saya disuruh mengemukakan pada Billy,” kata Christopher dalam sidang.

Lalu, Jaksa KPK tunjukkan pembicaraan WhatsApp pada Christopher dengan terdakwa. Diantaranya pembicaraan yang berlangsung pada 7 Juni 2018 yang disangka terkait dengan saluran uang suap.

“Gan Jadi bertemu dimana?” catat Henry, yang di kirim untuk Christopher.

“Karawaci, tetapi malam ya. Ada pekerjaan,” jawab Christopher.

“Ok. Sippp,” timpal Henry.

Esok harinya, KPK temukan adanya pembicaraan penambahan sesudah mereka lakukan pertemuan pada 7 Juni 2018.

“Gan, keperluan untuk abang nantikan aba-aba dari kita untuk beri ya. Please janganlah langsung beri. Thank gan,” catat Christopher.

“Ok Gan. Bapak telah pesan kok,” jawab Henry.

Dalam persidangan lalu tersingkap, jika tujuan kata ‘Bapak’ di situ adalah Billy. Dalam tuduhan juga terdaftar jika Billy menyerahkan uang pada Henry melalui Christopher, untuk pada akhirnya diserahkan menjadi suap untuk sisa Kepala Bidang Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Pembicaraan WhatsApp untuk uang suap Rp 1 miliar dalam rentetan waktu pembicaraan terkait dengan uang yang di terima Neneng Rahmi sebesar Rp 1 miliar pada 9 Juni 2018. Akan tetapi, Christopher masih berkilah dan tidak mengaku pembicaraan tersebut.

James Riady Tidak Ada ke Persidangan Meikarta

Sampai sidang tuntas, pejabat Meikarta, James Riady tidak ada memberi kesaksian. Pihak jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tidak memperoleh keterangan dari yang berkaitan.

James Riyadi sebetulnya diskedulkan jadi saksi untuk terdakwa Billy Sindoro, Fitradjaja, Henry Jasmen dan Taryudi dalam sidang masalah pendapat suap project Meikarta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (30/1).

Jaksa KPK, I Wayan Ryana mengakui tidak mendapatkan konfirmasi berkaitan ketidakhadiran James Riady. Walau sebenarnya, yang berkaitan telah di panggil dengan resmi oleh instansi antirasuah.

“Undangan hadir sidang menjadi saksi sendiri kami telah beri semenjak tiga hari sebelum sidang diawali. Sampai sidang tuntas belumlah ada konfirmasi ke kami. Kelak kami kontak kantor (KPK),” tuturnya selesai sidang.

Dia mengutarakan, kedatangan James Riady dibutuhkan untuk menggali cikal akan pendirian Meikarta dan hubungan dengan PT Lippo dan beberapa perusahaan.

“Kelak kami akan jadwalkan kembali pemanggilan untuk saksi,” terangnya.

Mengenai saksi yang didatangkan dalam sidang kali ini adalah Joseph Christopher Mailool, Eddy Triyanto Sudjatmiko, Ju Semakin Salim, Samuel Tahir, Ketut Budi Wijaya. Lantas, Komisaris PT Balaraja, Ricard hendro setiadi; Karyawan PT Star Pacific, Hanes citra; Direktur PT Mahkota Sentosa Penting, Hartono Tjahjana Gunadharma.

“Barusan saksi yang didatangkan kan bos-bosnya, nantinpekan depan kami akan hadirkan sembilan saksi yang sisi operasional di lapangan,” ujarnya.