oleh

Jokowi Minta ASN Bijak Kelola Tunjangan Hari Tua

Jokowi Minta ASN Bijak Kelola Tunjangan Hari Tua

Bulatin.com – Presiden Joko Widodo pastikan negara jamin hari tua Perangkat Sipil Negara (ASN). Negara memberi tunjangan hari tua pada ASN dalam jumlahnya yang lumayan besar.

Berdasar pada PP Nomer 33 Tahun 2015, besaran pensiunan inti paling tinggi untuk PNS kelompok I/a adalah sebesar Rp 1.668.500; I/b sebesar Rp 1.766.400; I/c sebesar Rp 1.841.100; I/d sebesar Rp 1.919.100.

Sedangkan besaran pensiunan inti paling tinggi untuk PNS kelompok II/a adalah Rp 2.409.800; II/b sebesar Rp 2.511.700; II/c sebesar Rp 2.618.000; II/d sebesar Rp 2.728.700.

“Saya lihat jika saat ini ini yang namanya tunjangan-tunjangan yang dikasihkan oleh pemerintah pada ASN kita, menurut saya lebih dari cukuplah. Asal pemakaiannya tidak konsumtif, dapat menabung-nabung, asal dapat mengurus keuangan dengan baik,” tutur Jokowi di Sentul International Convention Center, Jl Jenderal Sudirman Sentul City, Cipambuan, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/1).

Jokowi memberi pesan beberapa ASN mesti jeli mengurus tunjangan hari tua. Uang yang dikasihkan pemerintah mesti benar-benar digunakan dengan baik untuk kesejahteraan di waktu tua. Contohnya digunakan untuk bangun usaha.
“Saya titip berhati-hati dan jeli dalam mengurus uang tunjangan-tunjangan hari tua. Berhati-hati,” papar ia.

Usaha yang dirintis ASN, kata Jokowi, semestinya sama dengan latar belakang pendidikan dan ketrampilan. Perumpamaannya, ASN Kementerian Kelautan dan Perikanan baiknya bangun usaha yang terkait dengan ikan.

“Oleh karena itu bisnisnya janganlah jauh-jauh dari situ karena ilmunya kita kenali, sehari-harinya di situ sehingga untuk mengawali lebih gampang,” kata Jokowi.