oleh

Joni Pelajari Cara Rakit Sejata Secara Otodidak

Joni Pelajari Cara Rakit Sejata Secara Otodidak

Bulatin.com – Bukan sekedar merubah soft gun menjadi senjata api rakitan kaliber 22, terduga JM alias Joni (35 tahun), ikut mempunyai ketrampilan membuat peluru tajam. Pria Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu belajar membuat senjata mematikan dengan autodidak melalui tips di internet.

Joni ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur sebab disangka merakit, mempunyai serta memperjual-belikan senjata api. Pernyataan terduga, senpi itu dijual berdasar pada pesanan dari teman-temannya sama-sama anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin Lumajang. Harga nya Rp6-6,5 juta per pucuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo, menuturkan jika senpi bikinan terduga datang dari soft gun yang diubah sampai berupa serta berperan laiknya senjata api. “Dirubah menjadi senjata api (berpeluru) tajam yang dapat membahayakan atau menghilangkan nyawa orang yang lain,” tuturnya di Surabaya, pada Selasa, 6 November 2018.

Terduga mengakui belajar merakit senjata api dengan autodidak melalui tips online. Begitupun masalah amunisi, terduga beli melalui pasar online. “Tetapi sering juga terduga merakit dari beberapa bahan sampai menjadi amunisi tajam,” katanya.

Dari tangan terduga, polisi sukses mengambil alih enam pucuk senpi rakitan kaliber 22, beberapa butir peluru, serta beberapa bahan yang dipakai terduga untuk merakit senjata api serta amunisi. Terduga dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat.

Masalah itu berawal saat petugas Bandara Juanda Surabaya temukan paket meresahkan yang nyatanya berisi senjata api rakitan ilegal. Sesudah ditelusuri, pengirimnya nyatanya bernama Joni, asal Lumajang. Ia juga ditangkap serta ditetapkan menjadi tersangka. Sekarang dia mendekam di Rumah Tahanan Polda Jatim.