oleh

Kakanwil Kemenkumham Jabar Siap Diberhentikan Terkait Lapas Mewah

Kakanwil Kemenkumham Jabar Siap Diberhentikan Terkait Lapas Mewah

Bulatin.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakan wil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Indro Purwoko mengakui bersedia diberhentikan dari jabatannya, berkaitan penemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakat an (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

” Bisa saja (dicopot dari jabatan), ” tutur Indro di Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7).

Indro mengakui kecolongan dengan pengungkapan dari lembaga antirasuah. Dalam kasus tersebut , KPK tangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan menetapkannya menjadi tersangka.

Menurut Indro, dia telah memerintahkan Kadivpas untuk melakukan peninjauan ke Lapas yang berada di Jawa Barat.

” Ya kalau ngecek tetap dilaksanakan , tetapi kan karena jumlah kamarnya banyak mas. Kan ada Pak Kadivpas, ” kata dia.

Indro sendiri mengakui tidak pernah terjun langsung untuk menyisir Lapas-lapas yang memanjakan beberapa narapidan a dengan fasilitas-fasilitas mewah.

” Kan ada Kadivpas, ada Kalapas. Saya hanya monitor, ” katanya.