oleh

Kemenhub Mengklaim Peraturan Anyar Angkutan Online Minim Resistensi

Kemenhub Mengklaim Peraturan Anyar Angkutan Online Minim Resistensi

Bulatin.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengaku, Ketentuan Menteri Nomer 118 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Sewa Spesial yang akan laku efisien per Juni 2019, telah minim resistensi.

Meskipun begitu, Budi mengaku, meskipun dalam penggarapannya semua pihak berkaitan seperti pemerintah, pihak aplikator dan pengemudi telah diikutsertakan, ketentuan ini tidak prima serta akan tidak dapat memuaskan semua pihak.

“Jadi jika ada satu pihak atau siapa yang kurang senang, terasa kurang memihak, lalu pemerintah dipandang tidak mengakomodir, ya tidak apa-apa,” kata Budi di lokasi Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa 26 Februari 2019.

Tentang poin-poin apa sebagai konsentrasi pergantian dari PM No.108/2017 jadi PM No.118/2018 itu, Budi juga memberikan contoh jika contohnya gagasan ketentuan berkaitan waktu delapan jam kerja buat beberapa pengemudi, telah ditiadakan di ketentuan baru itu.

“Lantas misalnya masalah KIR yang sudah sempat berada di PM No.108/2017, yang pada akhirnya tidak bisa, ya tidak ada (di PM No.118/2018),” katanya.

Tentang masalah tarif yang dipastikan dalam peraturan PM No.118/2018 ini, Budi pastikan belumlah ada pergantian. “Tarifnya kita masih tetap ikuti pada tarif ketentuan dirjen yang lama. Tidak ada pergantian untuk yang taksi online,” papar Budi.

Budi pastikan jika ketentuan ini adalah peraturan yang dipandang sangat mendekati keinginan semua pihak. Terutamanya yang telah diikutsertakan dalam bahasan perancangan ketentuan itu.

Meskipun begitu, lanjut Budi, pihaknya akan begitu terbuka dalam menyimpan masukan mendatang dari beberapa pihak, serta tidak tutup peluang untuk merevisi di waktu yang akan datang mengingat pesatnya pergantian di masa industri 4.0 ini.

“Biarlah ini jalan dahulu. Kelak jika ada perubahan lain, baik tersangkut masalah IT, skema serta lain sebagainya, bisa jadi kita kerjakan rekonsilasi. Sesaat ini biarlah jalan dahulu, satu tahun contohnya. Jika butuh direvisi ya kita akan revisi,” kata Budi.

“Jika masih tetap ada yang resistensi, saya ingin tahu pemikirannya seperti apakah. Hadir saja ke saya, jika ia ada konsepnya, berikan pada saya,” katanya.