oleh

Konsumen Dihimbau Untuk Mewaspadai Diskon Palsu Jelang Akhir Tahun

Konsumen Dihimbau Untuk Mewaspadai Diskon Palsu Jelang Akhir Tahun

Bulatin.com – Salah satu momentum yang diharapkan konsumen ialah mendapatkan diskon saat melakukan transaksi pembelian. Baik untuk produk barang dan atau layanan.

Sementara dari bagian marketing, ialah perihal lumrah produsen memberi diskon atau promo pada
barang yang di jual, apalagi menjelang tutup tahun. Banyak pusat berbelanja yang menawarkan
great sale, big sale, mid night sale, dan beberapa jenis lainnya

Pada perihal ini, konsumen harus berlaku pintar, bahkan juga waspada. Ketua Pengurus Harian
YLKI Tulus Abadi mengutarakan kenapa konsumen arus waspada menanggapi ramainya diskon akhir
tahun.

Ia pun menguraikan, lazimnya pemberian diskon dilakukan dengan cara meningkatkan harga
terlebih dulu, lalu dikasihkan diskon atau potongan harga. Bila perihal ini yang terjadi jadi
layak disebut diskon palsu, alias diskon abal-abal.

“Lihatlah harga barang itu dengan kualitasnya. Jika perlu dibandingkan dengan barang semacam
di tempat lain,” tutur Tulus diambil dari keterangan resminya, Minggu 30 Desember 2018.

Konsumen juga semestinya waspada dengan strategi marketing, seperti ‘membeli dua, gratis
satu’. Karena, bisa saja konsumen merasa lebih murah karena mendapatkan tiga item barang,
tetapi harga yang dikeluarkan untuk 2 item barang saja.

“Konsumen tidak sadar jika ini ialah ‘jebakan betman’. Sebab kastemer harus keluarkan uang
lebih banyak, dari rencana awalnya,” imbuhnya.

Praktik yang lain lanjut Tulus, diskon diberikan tetapi untuk barang yang sudah old fesyen,
khususnya untuk produk sandang. Bahkan juga, yang lebih ekstrem diskon diberikan karena barang
itu ada cacat tersembunyi, misalnya sobek, kancingnya sudah lepas, atau perihal yang lainnya.

“Bahkan juga pada batas tertentu diskon diberikan pada produk makanan dan minuman yang sudah
mendekati kedaluwarsa,” imbuhnya.

Karenanya, ia mengimbau pihak berkaitan untuk memperhatikan sejumlah hal supaya tidak
terperdaya dengan maraknya diskon abal-abal. Pertama, sebaiknya konsumen tetap kritis dalam
menyikapi harga barang yang diberikan diskon.

“Jangan sampai terperangkap dengan diskon abal-abal dan atau kualitas abal-abal juga,”
katanya.

Kedua, pelaku usaha semestinya mengedepankan niat baik dalam berbisnis. Jangan mengusung
praktik dagang curang dan manipulatif.

“Memberi diskon dengan menaikkan harga terlebih dulu, merupakan tindakan kriminal dan dapat
dipidana, menurut UU No. 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen,” katanya.

Lalu yang ketiga ia pun minta pemerintah, khususnya Kemendag dan atau Dinas Perdagangan,
teratur melakukan market control untuk checking harga. Apalagi dalam momen hari raya, atau
tutup tahun.

“Dan memberi sanksi tegas buat pelaku usaha atau retailer yang nakal dan melanggar aturan,”
tegasnya.