oleh

KPI Panggil Stasiun TV yang Tayangkan Siaran Langsung Pernikahan Atta-Aurel

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengirimkan surat teguran kepada RCTI yang menayangkan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Wakil Ketua sekaligus anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari televisi tersebut.

“Senin, kami melakukan pemanggilan (stasiun televisi, red),” kata Mulyo kepada awak media, Sabtu (13/3).

Mulyo menegaskan, KPI tidak mau penayangan tersebut sekadar gimik marketing untuk menaikkan rating.

KPI juga perlu melihat bukti tayang agar tidak salah dalam melakukan tindakan ke depan.

Selain itu, KPI akan memberikan sanksi kepada stasiun televisi tersebut apabila tayangan tersebut tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang siginifikan.

“Kan perintah undang-undang begitu,” ujar Mulyo.

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menggelar lamaran di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.