oleh

KPK Melakukan Pemeriksaan Kepada Ketua Fraksi PAN

KPK Melakukan Pemeriksaan Kepada Ketua Fraksi PAN

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat, Mulfachri Harahap.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan Mulfachri akan diminta keterangannya berkaitan masalah pendapat suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen yang sudah menangkap Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

“Mulfachri Harahap di panggil dalam kemampuan menjadi saksi untuk terduga TK (Taufik Kurniawan),” kata Febri lewat pesan singkat, Rabu, 20 Februari 2019.

Pada masalah ini, penyidik KPK sudah mengecek pimpinan Komisi III DPR Kahar Muzakir, anggota DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig, anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid, serta anggota DPR Fraksi Demokrat Djoko Udjianto.

Pada perkaranya, Taufik Kurniawan disangka terima Rp3,65 miliar yang disebut sisi dari prinsip fee 5 % atas Dana Alokasi Spesial (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar.

Taufik terima suap itu dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF). Yahya awal mulanya telah dijaring KPK dalam masalah suap DAK bersama dengan delapan orang lainnya.