oleh

KPK Memeriksa Tono Suratman Soal Kasus Dana Hibah Kemenpora

KPK Memeriksa Tono Suratman Soal Kasus Dana Hibah Kemenpora

Bulatin.com – Team Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan pada Ketua Komite Berolahraga Nasional Indonesia atau KONI Pusat, Tono Suratman, Rabu 6 Februari 2019. Tono akan diminta info menjadi saksi untuk lengkapi berkas terduga suap dana hibah KONI dari Kemenpora, Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.

“Yang berkaitan akan diperiksa dalam kemampuan saksi untuk terduga EFH,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Awal mulanya, KPK menangkap lima terduga dalam masalah ini. Mereka, yaitu Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Petinggi Pembuat Prinsip pada Kemenpora, Adhi Purnomo, Staf Kemenpora, Eko Triyanto, Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy, serta Bendahara Umum KONI, Jhony E. Awuy.

Disangka Adhi Purnomo serta Eko terima pemberian sekurangnya Rp318 juta dari pengurus KONI. Selain itu, Mulyana pun terima Rp100 juta lewat ATM.

Selain terima uang Rp100 juta lewat ATM, Mulyana pun awal mulanya telah terima suap lain dari petinggi KONI. Yaitu satu unit Toyota Fortuner, satu unit Samsung Galaxy Catatan 9, serta uang Rp300 juta dari Jhony.

Uang itu di terima Mulyana, Adhi, serta Eko, supaya Kemenpora mengucurkan dana hibah pada KONI sebesar Rp17,9 miliar.