oleh

KPK Menyebutkan Dirwan Sudah Sejak 2017 Menerima Suap

KPK Menyebutkan Dirwan Sudah Sejak 2017 Menerima Suap

Bulatin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengira, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud telah mulai sejak lama lakukan praktek suap. Info awal mengatakan bila Dirwan lakukan praktek haram itu mulai sejak 2017 yang lalu.

” Info sementara yang kami terima dari orang-orang ini telah dikerjakan (Dirwan) dari 2017, ” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 16 Mei 2018.

Terkecuali info orang-orang, sangkaan Ketua DPW Partai Perindo Bengkulu ini sering terima suap juga dapat dibuktikan dari mudahnya tim KPK menangkap Dirwan. Basaria juga mengharapkan tak ada sekali lagi kepala daerah yang menyalahgunakan wewenangnya.

” Meskipun kurun waktu empat hari dengan gampang kami peroleh, karna telah jadi rutinitas dari 2017, ” kata Basaria.

Basaria menyebutkan walau nominal uang tanda bukti yang di terima Dirwan waktu penangkapan termasuk kecil, namun keseluruhan fee yang diterimanya sejatinya besar yaitu beberapa 15 % dalam tiap-tiap proyek.

” Jadi satu proyek segitu, bila dikalikan demikian proyek pasti banyak, ” kata Basaria.

Di ketahui saat penangkapan Dirwan, tim KPK cuma mengambil alih uang Rp 85 juta serta bukti transfer sejumlah Rp15 juta.