KPK Resmi Menahan Bupati Buton Selatan
Bulatin.com – Setelah menjelani pemeriksaan intensif, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (AFH) langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama untuk memudahkan proses penyidikan.
” Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan pada AFH, Bupati Buton Selatan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih, ” tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, waktu dikonfirmasi, Kamis (24/5).
Tepat pukul 00. 26 Wib, Agus keluar gedung tampak sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Dia bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Agus ditetapkan jadi tersangka menerima hadiah atau janji terkait proyek di lingkungan Kabupaten Buton Selatan. Dia ini disebut menerima uang Rp 409 juta dari pihak swasta, Tonny Kongres, selaku kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (PT BBM).
Tonny juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Guntur. ” TK (Tonny Kongres) swasta, ditahan di Rutan Guntur, ” kata Febri.
Keduanya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 23 Mei 2018. Dari penangkapan keduanya tim penindakan mengamankan uang Rp 409 juta dan alat kampanye salah satu Calon Gubernur Sulawesi Tenggara.
Uang dan alat kampanye tersebut ditemukan di kediaman S (Syamsudin) yang merupakan konsultan Politik.
Disangka, alat kampanye tersebut milik Cawagub Sultra Sjafei Kahar yang merupakan mantan Bupati Buton Selatan yang juga ayah kandung Agus Feisal Hidayat. Sjafei maju mendampingi mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud sebagai calon gubernur. Pasangan ini didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Demokrat.
Berkaitan dugaan uang suap yang diterima Agus Feisal untuk biaya Pilkada sang bapak, Basari mengatakan akan mendalami hal itu.
” Ya bisa saja, bisa saja tapi kita belum dapat menyatakan iya atau tidak hari ini, masih dalam proses, belum ada pembuktian yang mengatakan dana tersebut diberikan kepada ayahnya, ” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Cawagub Sultra siap diperiksa terkait suap sang anak
Syafei Kahar, ayah Agus, mengakui siap diperiksa untuk kasus yang menjerat anaknya. Syafei sempat datang ke KPK melihat keadaan ananknya.
Syafei adalah calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara. Dalam kesempatan yang sama, diakuinya tidak tahu adanya alat kampanye yang ditemukan penyidik di kediaman Syamsudin sebagai konsultan politik. Syafei juga mengaku tidak tahu jika uang Rp 409 juta itu diduga akan digunakan sebagai kampanye pemenangan dirinya.
” Saya enggak tahu. Enggak tahu sama sekali, ” kata mantan Bupati Buton Selatan itu.
Syafei mengaku pasrah jika kasus ini akan membuat elektabilitas dirinya menurun dalam Pilkada 2019 di Sulawesi Tenggara. ” Serahkan saja pada Allah, ” kata dia.