oleh

KPK Tangkap Bupati Cirebon

KPK Tangkap Bupati Cirebon

Bulatin.com KPK tangkap seseorang kepala daerah di Cirebon, Rabu malam, 24 Oktober 2018. Dalam operasi tangkap tangan itu, dikatakan Jubir KPK, Febri Diansyah, pihaknya temukan uang miliaran rupiah.

“Pendapat transaksinya lebih dari Rp1 miliar,” kata Febri pada wartawan, Kamis, 25 Oktober 2018.

Dalam pekerjaan itu, petugas KPK temukan uang tunai miliaran rupiah. Diluar itu ada juga penerimaan lewat perbankan.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan juga membetulkan penegak hukumnya mengamnkan tanda bukti berbentuk uang dalam OTT di Cirebon. “Belumlah dihitung, tetapi miliaran,” kata Basaria.

Disangka uang yang sudah diamankan KPK itu adalah tanda bukti tentang transaksi suap yang menyertakan kepala daerah ditempat. Sekarang ini uang itu sudah disita oleh KPK.

Awal mulanya, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, penangkapan ini diduga berkaitan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah Cirebon. “Pendapat jual beli jabatan serta ada setoran dari entrepreneur,” kata Agus.

Meskipun begitu, Agus belumlah menuturkan lebih detil masalah yang diduga menyertakan kepala daerah itu.

Sampai sekarang ini, beberapa orang yang ditangkap tengah melakukan kontrol selanjutnya. Rencananya, KPK akan mengadakan jumpa pers berkaitan penangkapan itu pada sore hari ini.