oleh

Langkah Pemprov DKI Kejar Penerimaan Pajak

Langkah Pemprov DKI Kejar Penerimaan Pajak

Bulatin.com Kepala Badan Pajak serta Retribusi Daerah (BPRD) Propinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menjelaskan ada Lima langkah yang dilakukannya untuk mengoptimalisasikan penerimaan daerah dari bidang pajak daerah. “Selama ini kita telah kerjakan lima langkah itu,” kata Faisal.

Langkah awal yang dilakukan, ialah tax clearance. Yakni integrasi perizinan usaha berbentuk tax clearance bekerja bersama dengan Dinas Penanaman Modal serta Service Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Propinsi DKI Jakarta. Ikut dilakukan online pembayaran Bea Pencapaian Hak atas Tanah serta Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan.

Langkah ke-2, sambungnya, BPRD Propinsi DKI Jakarta sudah di tandatangani Rencana Aksi Optimalisasi Penerimaan Daerah bersama dengan KPK pada tahun 2017. Yang sudah dilakukan ialah bangun sistem Fiscal Cadaster yaitu menyimak serta mendata aset-aset yang berarti dimiliki harus Pajak seperti jumlahnya kendaraan yang dimiliki, air Tanah dan lain-lain. Fiscal Cadaster ikut dilaksanakan dengan Asian Development Bank (ADB).

Langkah ke-3, lakukan service pajak berbasiskan info teknologi. Dengan menambahkan kanal pembayaran pajak daerah kerja sama dengan perbankan. Seperti Bank Indonesia (BI) memberi dukungan dengan mengharuskan tiap-tiap transaksi Electronic Data Capture (EDC) di toko/restoran/perparkiran besar, seperti kartu kredit untuk tersambung dengan BPRD.

Dengan begitu pajaknya jadi terpantau dengan real-time. “Langkah ke empat kita lakukan penegakan hukum. Dengan lakukan penempelan plang serta stiket penunggak pajak. Kita kerjakan razia bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan minta pendampingan KPK serta untuk pemanggilan harus pajak yang menunggak,” tuturnya.

Langkah ke lima, BPRD Propinsi DKI Jakarta terus-terusan lakukan publikasi keharusan perpajakan di semua lokasi DKI Jakarta. “Dengan semua langkah itu, sudah menggerakkan penerimaan pajak daerah melewati tujuan sampai 103 persen di tahun 2017,” katanya.