oleh

Lapas Nusakambangan Bakal Diperbesar Untuk Menampung Narapidana Teroris

Lapas Nusakambangan Bakal Diperbesar Untuk Menampung Narapidana Teroris

Bulatin.com – Kementerian Hukum serta HAM merencanakan memperluas kemampuan instansi pemasyarakatan atau Lapas, untuk menyimpan narapidana masalah terorisme.

Satu diantara yang diserahkan adalah Lapas Nusakambangan, yang masuk dalam kelompok penjara dengan kelompok pengamanan ekstra (high risk).

” Kelak di Pasir Putih (Nusakambangan), ” kata Menteri Hukum serta HAM Yasonna Laoly, selesai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Bagian Polhukam, Jakarta, Jumat 18 Mei 2018.

Yasona memberikan, menambahkan bangunan untuk narapidana terorisme sangat menekan.

Hal tersebut sebagai tanggapan atas masalah kericuhan minggu lantas di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Atas momen itu, lima anggota Kepolisian gugur.

” Kita cuma menambahkan saja, menambahkan penambahan saja agar tambah baik, ” katanya.

Dalam peluang yang sama, Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami memberikan kalau peletakan narapidana terorisme serta masalah narkoba akan dipisah.

Ia juga setuju kalau menambahkan kemampuan ruangan tahanan untuk narapidana atas kejahatan mengagumkan itu sangat menekan.

Diluar itu, dia juga tengah memperhitungkan saran Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginginkan pembangunan rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob. Namun, ia mengaku, pembangunan itu masih tetap mesti ditanyakan antardua instansi.

” Bila anggarannya serta rencana dari kita, dapat saja dibuat kita. (Saat ini) siapa yang anggarannya saat ini ada saja, ” katanya.