oleh

Mandala Shoji Diminta oleh PAN untuk Menyerahkan Diri

Mandala Shoji Diminta oleh PAN untuk Menyerahkan Diri

Bulatin.com – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Bara Hasibuan menanggapi gagasan Komisi Penentuan Umum RI yang akan mencoret Mandala Shoji dari rincian calon legislatif PAN.

Menurutnya, PAN akan menghargai langkah yang diambil KPU itu.

“Sebab, ia telah dikatakan bersalah oleh pengadilan. Kami menghargai proses hukum. Jika memang KPU ingin mencoret, ya kami akan terima ketetapan itu,” tutur Bara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 6 Februari 2019.

Menurut Bara, Mandala sudah mencoreng nama baik PAN. Karena, masalah yang menyeret bekas pembawa acara itu miliki efek negatif untuk partai. Jadi itu, dia menyarankan, supaya semua calon legislatif PAN dapat berkampanye dengan baik serta tidak melanggar hukum.

“Ini kan, ada mengakibatkan pada partai. Kami tentunya memberi petunjuk pada semua calon legislatif, supaya tidak berkampanye dengan lakukan beberapa hal yang melanggar hukum. Termasuk juga, contoh membagi-bagi suatu yang dapat digolongkan penyuapan,” katanya

PAN minta Mandala untuk berlaku kooperatif serta menghargai proses hukum. Selama ini, Mandala masih tetap buron.

“Kami tidak paham ia dimana. Saya meminta, ia menghargai proses hukum serta menyerahkan diri ke pihak otoritas untuk menjalankan proses hukum ini,” katanya.

Mandala dijaring dalam masalah pembagian coupon umrah, waktu kampanye menjadi calon legislatif dari PAN. Mandala bersama dengan calon legislatif lain, yakni Lucky Andriyani dapat dibuktikan bersalah lakukan pembagian coupon umrah waktu kampanye.

Mengenai pembagian coupon umrah itu diberikan ke penduduk berbentuk doorprize. Dalam putusannya, Mandala divonis tiga bulan serta denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan.