oleh

Mantan Koruptor Di Sulawesi Selatan Dan Barat Tercatat Jadi Caleg

Mantan Koruptor Di Sulawesi Selatan Dan Barat Tercatat Jadi Caleg

Bulatin.com – Tujuh mantan terpidan a kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dua di Sulawesi Barat (Sulbar) daftar menjadi akan calon anggota legislatif (Bacaleg). Komisioner KPU Sulsel Uslimin menjelaskan ke-9 mantan koruptor tersebut daftar untuk Pemilu Legislatif DPRD tingkat kabupaten/kota. Mantan Koruptor Di Sulawesi Selatan Dan Barat Tercatat Jadi Caleg

Mantan Koruptor Di Sulawesi Selatan Dan Barat Tercatat Jadi Caleg

” Tujuh orang mantan terpidan a kasus korupsi ini berasal dari Kabupaten Bulukumba, Toraja Utara, Luwu Timur, Sidrap dan Takalar. Mereka secara langsung di-TMSkan atau diberi kode Tidak Memenuhi Syarat, ” kata Uslimin pada wartawan, Makassar, Jumat (27/7).

Masing-masing bacaleg itu adalah tiga orang dari Kabupaten Bulukumba yaitu AM Jauhar dari Partai NasDem, Arkam Bohari dari Partai Golkar, Andi Muttamar Mattottorang dari Partai Berkarya.

Lantas satu orang dari Kabupaten Toraja Utara atas nama JK Tondok dari Partai Golkar, satu orang dari Luwu Utara bernama Sumardi Noppo dari Partai Gerindra, satu orang dari Kabupaten Sidrap bernama A. Muktar Iskandar dari PDIP dan terakhir dari Kabupaten Takalar bernama M Ishak asal Partai Berkarya.

Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang yang juga di konfirmasi menjelaskan, status mantan terpidana kasus korupsi tujuh bacaleg tersebut di ketahui dari berkas yang disetor.

” Diantara berkas bacaleg itu ada surat info pengadilan tidak sempat terpidan a. Nah di berkas mereka itu yang di terima dari pengadilan adalah jika yang berkaitan sempat dipidan a masalah korupsi, ” jelas Asrar Marlang.

Semenjak beberapa hari lalu , kata Asrar, pihaknya sudah mengembalikan berkas para bacaleg tersebut ke parpolnya semasing, dan masih ada waktu sampai tanggal 31 Juli yang akan datang bagi partai politik untuk memasukkan nama pengganti.

Sesaat dua bacaleg dari lokasi Sulawesi Barat yang juga mantan terpidan a kasus korupsi itu adalah Maksum Daeng Mannassa dari Kabupaten Mamuju asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Suarnati dari Kabupaten Mamuju Tengah asal Partai Perindo.

” Iya ini kami baru rapat bicarakan soal dua bacaleg ini . Telah di-TMS-kan dan mohon parpolnya segera mencari pengganti kalaupun memang ingin ditukar karena masih ada waktu, ” kata Ketua KPU Sulbar, Rustang.