oleh

Migo Bakal di Vakum Sementara dan Uji Tipe

Migo Bakal di Vakum Sementara dan Uji Tipe

Bulatin.com – Semakin banyaknya eksistensi alat transportasi Migo di jalan raya, rupanya menciptakan kepolisian gerah. Alasannya, sampai saat ini kedudukan kendaraan tersebut belum jelas, apakah sepeda kayuh atau sepeda motor.

Seperti yang dikatakan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herman Ruswandi. Menurutnya, tidak sedikit aturan yang dilanggar Migo. Oleh karena itu, dalam masa-masa dekat kendaraan yang dianggap sebagai sepeda tersebut akan dikandangkan.

“Banyak undang-undang yang ditabrak Migo. Wacana kami, bakal laksanakan pekerjaan operasi mengandangkan mereka, hingga keputusan prosedurnya dipenuhi. Kami bakal tertibkan, hendak tahu perusahaan tanggung jawabnya hingga mana,” ujarnya.

Mengetahui urusan tersebut, Manager Operasional Migo Jakarta Sukamdani mengaku, sudah mengerjakan pertemuan dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka membicarakan soal aturan dan kelaikan jalan Migo.

“Tidak dipermasalahkan, sebab belum terdapat regulasi yang menata sepeda listrik. Namun, dua hari kemarin kami terdapat pertemuan, koordinasi pulang dengan Dishub dan kepolisian,” ujarnya.

Sukamdani menjelaskan, ketika pertemuan tersebut, perusahaan meminta supaya produk mereka diuji tipe. Sementara itu, ?salah satu kesebelasan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kementerian Perhubungan, Arief Novianto menyatakan belum pernah mendengar nama Migo masuk dalam pengujian tipe kendaraan.

“Kami belum pernah lihat itu, dan nama Migo kami pun tidak tahu,” tuturnya.