oleh

Mobil LCGC Dianjurkan Tidak Konsumsi Bensin Premium

Mobil LCGC Dianjurkan Tidak Konsumsi Bensin Premium

Bulatin.com Mobil murah atau biasa dimaksud Low Cost Green Car (LCGC) tidak dianjurkan untuk minum bensin asal-asalan. Buat pembaca yang belumlah tahu, mobil-mobil di segmen LCGC mesti penuhi ketentuan termasuk juga ketetapan BBM.

Dalam ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 mengenai Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Irit Daya serta Harga Dapat dijangkau diantaranya tercatat ‘Ketentuan type BBM, harus juga penuhi detail minimum Research Octane Number (RON) 92 untuk motor bakar cetus api serta Cetane Number (CN) 51 untuk diesel’.

Akan tetapi sayangnya ketetapan itu tidak digubris beberapa pemilik mobil. Masih tetap seringkali diketemukan mobil LCGC isi mobilnya dengan bensin beroktan dibawah 92. Mobil juga masih tetap dapat berjalan dengan normal meskipun bensinnya tidak di isi sesuai dengan referensi pabrikan.

Memang ketetapan dalam peraturan Permenperin itu tidak mengikat serta mengharuskan LCGC mesti di isi bensin beroktan 92. Hingga wajar saja jika banyak yang menghiraukannya.

Dalam dunia bahan bakar, bensin dengan kandungan oktan 92 memang termasuk juga ke kelompok bensin premium. Janganlah salah arti, premium di sini bukan type BBM seperti yang berada di Indonesia, tetapi tingkatnya. Di luar negeri, bensin yang termasuk juga kelompok premium kandungan oktannya minimum 92.

Isi bensin dengan oktan yang dianjurkan oleh pabrikan atau tambah tinggi malah mempunyai fungsi sendiri. Mengambil True Car Adviser, performa mobil dapat lebih optimal jika bahan bakar beroktan tinggi.