oleh

Mobil Melawan Arus Tabrak Pengguna Motor Di Depok

Mobil Melawan Arus Tabrak Pengguna Motor Di Depok

Bulatin.com – Seorang pengendara motor terluka parah disebabkan kecelakaan di Jalan Arif Rahman Hakim Depok, Jawa Barat. Pengendara motor itu ditabrak oleh mobil yang lawan arah di jalan tersebut .

Peristiwa berlangsung pada Senin malam. Motor jenis matik warna putih ringsek dan hancur, pengemudi atas nama Wira warga Kelurahan Kemirimuka dibawa ke Rumah Sakit di Jalan Margonda.

Deny Salah satu warga mengatakan , peristiwa itu bermula dari pengemudi mobil Rubicon Hummer Putih Berplat Nomer 3545 RYA melintas dari Jalan Margonda. Waktu melintas di Jalan Arif Rahman Hakim, pengemudi Rubicon Hummer masuk ke jalur bagian kanan dan tidak tahu bila sistem Satu Arah telah habis saatnya pada pukul 22. 00 WIB.

Berbarengan hadir sepeda motor jenis matik dari arah Nusantara ke Jalan Margonda. Terjadi tabrakan pada Rubicon dengan sepeda motor jenis matik.

Beberapa warga dan pengendara lainnya yang lihat dan dengar suara tabrakan , secara langsung menolong pemotor yang terkapar di tempat peristiwa. Sementara mobil Hummer Rubicon dikerubungi massa dan nyaris diamuk massa karena diduga melawan arus di Jalan Arif Rahman Hakim.

Kanit Laka Polresta Depok Iptu Joko Irwanto mengatakan , berdasar pada hasil info saksi mobil Jeep Rubicon B 354 RYA, dikendarai Daisy Claudia (44), Ibu Rumah Tangga, warga Pancoran Mas ini , tidak tahu waktu SSA di lokasi peristiwa sudah habis.

” Hingga pengendara dari arah Timur ke Barat melewati jalur berawan arah menuju Pancoran Mas, mendadak menabrak pengendara motor Yamaha Mio, tanpa plat nomer, dikendarai Wiradi Ramadan (16), ” kata Joko, Selasa (17/7).

Keadaan motor di ketahui rusak parah. Korban sudah sempat terpental dan oleh warga sekitar secara langsung ditolong dibawa ke Rumah Sakit di Margonda. Sesudah kontrol dokter korban pengendara motor alami luka patah tulang paha kanan, di mata kanan, memar dan lecet di dada, cedera kepala berat (CKD) sampai tidak sadarkan diri.

Korban hingga sampai saat ini masih dalam perawatan intens dokter didalam rumah sakit karena masih belumlah sadarkan diri. ” Sesaat itu anggota Laka kita secara langsung lakukan olah TKP di tempat peristiwa sampai menahan ke-2 kendaraan mobil maupun motor korban, ” tukasnya.

Pengendara mobil mengambil jalur berlawanan arah disangka masih satu arah walau sebenarnya pada saat peristiwa waktu telah lebih dari 22. 00 WIB, semestinya SSA berlaku sampai pukul 22. 00 WIB.

Motor melaju dari arah demikian sebaliknya barat ke tim ur. Dari peristiwa tersebut pihaknya telah memintai beberapa info saksi dan mobil serta motor korban dibawa ke Unit Laka untuk proses penyelidikan selanjutnya.