Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19, Adi Wahyono, bersaksi ada uang yang diduga dari hasil bancakan bantuan sosial Covid-19 ke pengacara Hotma Sitompul. Besaran nominalnya adalah Rp 3 miliar.
Tak hanya Hotma, nama pedangdut Cita Citata juga muncul di persidangan lanjutan kasus terkait di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Mengonfirmasi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan kemarin akan ditindaklanjuti dan diperiksa kebenarannya.
“Berikutnya hal itu akan dilakukan analisis lebih lanjut dalam surat tuntutan,” kata Ali melalui pesan tertulis, Selasa (9/3/2021).
Ali pun mengajak peran serta masyarakat untuk aktif memantau segala informasi yang terkuak dalam jalannya sidang.
“Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini,” Ali menandaskan.
Sebelumnya, menurut kesaksian Adi Wahyono, uang itu diberikan kepada Hotma atas perintah mantan Mensos Juliari Batubara. Menurut dia, uang sebesar Rp 3 miliar tersebut adalah ongkos jasa Hotma selaku pengacara pihak Kemensos untuk beberapa kasus hukum.
“Waktu itu ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang di Pengadilan Tangerang atau mana, saya lupa. Itu saya dipanggil Pak Menteri untuk membayar pengacara,” kata Adi dalam sidang Senin kemarin.
Sementara, nama Cita Citata terungkap dari salinan BAP yang dipegang jaksa saat bawahan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bernama Matheus Joko Santoso dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Pembayaran artis (Cita Citata) untuk kegiatan rapat Labuhan Bajo Rp 150 juta,” kata Joko merinci dugaan aliran uang tersebut dalam sidang yang sama.
Klarifikasi Cita-Citata
Nama Cita Citata secara gamblang terpampang dalam daftar penerima aliran dugaan korupsi bansos Covid-19 Kementerian Sosial. Diantara 25 kegiatan dimana dana haram itu dialirkan, pedangdut yang melejit berkat lagu Sakitnya Tuh Disini masuk di urutan ke-24.
Cita Citata masuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi bansos Cavid-19 karena menerima job acara Kemesos di Labuan Bajo pada 2020 silam. Dalam daftar tesebut, Cita Citata disebut menerima dana sebesar Rp 150 juta.
Dihubungi melalui sambungan telepon Senin (8/3), Cita Citata meluruskan tarif manggungnya. Ia mengaku tarifnya tidak sampai ratusan juta rupiah. “Oh enggak nyampe segitu kok (tarifnya),” ujar Cita Citata meski enggan menyebut tarif secara pasti.
Dia tidak tahu apabila angka yang dimasukkan oleh pihak event organizer (EO) ke Kemensos angkanya mencapai Rp 150 juta. Namu tarif Cita Citata sendiri tidak sampai di angka ratusan juta.
“Kan kalau misalkan manggil kita harus ada agency juga. Lalu kemudian kepalanya banyak, itu kan biasa lah kayak gitu, ada uang-uang kasih berapa gitu. Cuma kan kayak gitu nggak tertuang di kontrak. Kalau aku sendiri kontraknya enggak sampai segitu,” jelas Cita Citata.
Secara terus terang ia menyatakan keberatan apabila bayaran yang sudah diterimanya di acara Labuan Bajo diminta untuk dikembalikan. Sebab Cita Citata sudah bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kalau disuruh balikin, balikin juga dong uang kecapean kita, tim dan segala macam. Kita kan pergi ke sana, bukan kerja yang di Jakarta. Terus kita juga professional kerja. Jadi bayarannya pun harus profesional,” katanya.
Diketahui, nama Cita Citata terseret dalam kasus korupsi bansos Covid-19 setelah diungkap secara gamblang oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos COVID-19, Matheus Joko Santoso, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (8/3).
Matheus Joko Santoso mengungkapkan soal aliran dana yang berhasil dikumpulkan dari menyunat dana bansos Rp 10 ribu per paket hingga mengumpulkan dana dengan total Rp 14,7 miliar.
Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, setidaknya ada 25 kegiatan yang dibiayai dari dana haram korupsi bansos. Salah satunya mengalir ke artis Cita Citata saat acara di Labuan Bajo dengan nominal cukup fantastis sebesar Rp 150 juta. Dari 25 kegiatan tersebut, nama Cita Citata berada di urutan ke-24.
“Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp150 juta,” demikian keterangannya.