Narapidana Teroris di Aceh Kabur Setelah Membohongi Petugas
Bulatin.com – Seseorang terpidana terorisme, Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu alias Abu Granat, yang tengah melakukan waktu tahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, sukses melarikan diri sesudah mengelabui petugas dengan fakta menjenguk mertuanya yang sakit.
Info didapat, Irwan kantongi izin keluar sesudah lengkapi berkas seperti KTP, KK, serta sertifikat tanah. Lalu ia dikawal oleh dua petugas sipir ke arah rumahnya di Desa (Gampong Cot) Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Waktu di perjalanan sebelum datang di rumah, Irwan merintih sakit perut serta ingin buang air kecil. Lantas mereka berhenti di salah satunya masjid lokasi kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Dengan tangan terborgol, Irwan lalu pergi ke kamar mandi, akan tetapi sesudah hampir 15 menit, sang narapidana tidak kunjung keluar. Sesudah diperiksa petugas nyatanya kamar toilet kosong.
Kepala Unit Reserse Kriminil Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Andrian membetulkan terdapatnya seseorang narapidana teroris di Lapas Lhokseumawe yang melarikan diri.
“Benar, ia tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Waktu dikerjakan penelusuran ke nyatanya sudah melarikan diri,” kata Riski.
Tahu sang narapidana kabur, petugas sudah sempat lakukan penelusuran di seputar masjid akan tetapi tidak diketemukan. Setelah itu sipir yang mengawal memberikan laporan ke Kalapas untuk dikerjakan penelusuran pada kehadiran Irwan.
Irwan alias Abu Granat ini tengah melakukan waktu hukuman empat tahun penjara, ia sudah mendekam di bui semenjak 2017. Irwan ikut serta dalam masalah teror bom Vihara Buddha Tirta, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada 6 November 2016 yang lalu.
Kepala Bagian Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono, menjelaskan pihaknya sekarang ini membackup proses penelusuran serta penangkapan pada narapidana teroris itu.
“Polda lakukan back up,” katanya.