oleh

Oknum PNS Terlibat Dalam Pencurian Motor

Oknum PNS Terlibat Dalam Pencurian Motor

Bulatin.com – Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor dibekuk anggota Reskrim Polres Lahat, Sumatera Selatan. Satu pelaku salah satunya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kedua pelaku yaitu Agus Artha Dadik (43), PNS yang tinggal di Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Lahat. Dan Sumarlan (25) petani yang tinggal sekampung dengannya.
Kedua pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan atas laporan korban Nazaruddin (38), yang kehilangan motornya waktu diparkirkan di rumahnya, Selasa (1/5). Korban masih satu kampung dengan kedua pelaku.

” Benar, dua pelaku curanmor ditangkap, satu PNS. Mereka biasa beraksi di kampung sendiri, ” kata Kasatreskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Ali Sukmana, Rabu (2/5).

Dia menyebutkan, kedua pelaku tercatat sudah empat kali beraksi mulai sejak 2017. Untuk memudahkan menjualnya, motor itu dibongkar dan dijual secara terpisah.

” Tidak dijual utuh, akan tetapi dibongkar habis, dijual dicicil, katanya supaya gampang, tidak ketahuan, ” katanya.

Dari tangan kedua tersangka, disita beberapa barang bukti. Salah satunya kunci leter T, 5 ban motor, body motor, dan beberapa pelat yang merupakan bekas motor hasil curian.

” Kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, ” pungkasnya.