Oknum Wartawan Diamankan Polisi Karena Memeras Warga
Bulatin.com – Empat oknum wartawan yang tengah memeras Warga Negara Asing sukses diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan anggota Polsek Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, Kamis 24 Mei 2018, di satu rumah makan. Petugas sukses mengambil alih tanda bukti berbentuk uang tunai Rp50 juta, alat komunikasi telepon genggam, ID card dari mass media serta satu unit kendaraan roda empat.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menyebutkan kalau korban yang disebut WNA dari Jepang menikah dengan seseorang gadis warga Garut. Beberapa oknum wartawan itu mempermasalahkan status pernikahan dimana sang gadis masih tetap dibawah usia.
” Jadi beberapa oknum wartawan mempersoalkan umur wanita yang dinikahi WNA itu tuturnya dibawah usia, ” katanya, Kamis, 24 Mei 2018.
Ke-4 oknum wartawan itu mendatangi orang-tua sang gadis serta mengemukakan sangkaan pelanggaran menikah dengan gadis masih tetap dibawah usia serta juga akan dilaporkan pada pihak Keimigrasian. Supaya masalah itu tidak mencuat beberapa oknum wartawan memohon uang sebesar Rp200 juta.
” Karna orang-tua korban terasa takut, lalu lakukan pertemuan dengan oknum wartawan lalu menyerahkan uang Rp50 juta, ” kata Budi.
Lanjut Budi, korban sesudah menyerahkan uang lalu memberikan laporan pada kepolisian. Petugas segera lakukan penyergapan di satu rumah makan terkenal di Garut serta sukses mengamankan tanda bukti uang tunai beberapa puluh juta rupiah.
” Kami sekarang ini masih tetap lakukan penyelidikan, termasuk juga status WNA serta gadis yang disebut-sebut masih tetap dibawah usia, ” tuturnya.