oleh

Pakai Kartu Identitas Palsu Johan Bawa Kabur Kamera

Pakai Kartu Identitas Palsu Johan Bawa Kabur Kamera

Bulatin.com – Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur, di tangkap polisi karena menggunakan identitas palsu untuk menipu banyak orang. Pelaku bernama Johan Amponi Misa ini, merupakan warga Kelurahan Oebebelo, Kabupaten Kupang.

Pelaku di tangkap tim buser Polres Kupang Kota di kediamannya, karena membawa kabur beberapa kamera profesional milik beberapa orang.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Jacky Umbu Kaledi kepada wartawan mengatakan, pelaku menipu korbannya dengan modus menyewa kamera melalui Facebook, setelah memperoleh kamera pelaku menghilang. Aksi pelaku terungkap lantaran ada lima orang korban yang membuat laporan polisi.

” Pelaku menggunakan jasa penyewaan kamera yang saat ini pelapor resmi baru lima orang korban. Jadi tersangka ini dengan menggunakan identitas palsu menyamarkan identitasnya, meminjam atau menyewa kamera pada tempat jasa penyewaan kamera. Sesudah mendapatkan sewaan kameranya, yang bersangkutan tidak mengembalikan kamera tersebut, ” katanya, Selasa (5/6).

Dia menambahkan, saat ini penyidik Polres Kupang Kota masih mendalami pelaku, guna mengetahui keberadaan barang-barang yang disewa dari tangan para korban.

” Sampai saat ini belum ditemukan dikemanakan barang-barang tersebut oleh yang bersangkutan. Kepada warga Kupang yang merasa ditipu pelaku, diharapkan untuk melapor ke Mapolres Kuapng Kota, ” kata Kompol Jacky.

Atas perbuatannya, Johan Amponi Misa dijerat pasal 378, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.