Pasukan Elit Indonesia Dikomandoi Oleh Kapolri Untuk Memberantas Teroris
Bulatin.com – Koopssusgab atau Komando Operasi Khusus Gabungan yang disebut grup prajurit elite dari tiga matra TNI, juga akan bekerja dibawah Kepala Kepolisian RI dalam operasi penanggulangan teror.
Menurut Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Moeldoko, hal tersebut karena Polri sampai kini memanglah instansi yang mempunyai kewenangan penuh dalam penanggulangan teror.
” Kepolisian yang memahami. Ingin diapakan bergantung dari hasrat polisi. Tapi yang paling penting, dengan kemampuan, pasukan khsusus siap dipakai untuk kebutuhan dari pihak yang memastikan, ” tutur Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Moeldoko mengemukakan, unit komando yang dibuat waktu Ia menjabat Panglima TNI, intinya digunakan untuk menangani beragam kondisi yang begitu menekan serta memastikan di daerah spesifik, yang butuh kecepatan tinggi.
Hal semacam ini sendiri bisa saja Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI yang mengatur berbagai macam Operasi Militer Terkecuali Perang atau OMSP yang dapat dikerjakan TNI.
” OMSP itu ada 14 point, salah satunya mengatasi terorisme. Kapan dipakai? Bergantung dari spektrum ancaman. Bila telah tinggi serta membutuhkan TNI, TNI jalan, ” tutur Moeldoko.
Selanjutnya, Moeldoko mengemukakan, hirarki pelimpahan pekerjaan pada Koopssusgab peluang juga akan serupa seperti waktu pemerintah menanggulangi kerusuhan oleh napi teroris di Mako Brimob sekian waktu lalu.
Waktu itu Presiden dengan Menko Polhukam, Menhan, Mendagri, Kapolri, dan Panglima TNI merumuskan kiat penanggulangan problem dibarengi pemilihan peranan TNI disana.
” Ada namanya satu dewan yang memastikan pressure (desakan) dari satu kondisi (hingga buat TNI dilibatkan) , ” tutur Moeldoko.
Terlebih dulu dalam acara buka puasa dengan Kabinet Kerja di Istana Negara, Presiden Joko Widodo telah menyebutkan kalau Koopssusgab juga akan dilibatkan dalam perlakuan teror.
” Ini dalam rencana berikan rasa aman pada rakyat. Tapi dengan catatan, itu dikerjakan jika kondisi telah diluar kemampuan Polri, ” tutur Jokowi.