oleh

Paus Terdampar Menjadi Objek Penelitian

Paus Terdampar Menjadi Objek Penelitian

Bulatin.com Seekor Paus Sperma yang mati di Pantai Kolowawa, Kapota Utara, Wakatobi, Selasa, 21 November 2018, telah dikubur. Spesimen tulangnya diambil untuk kepentingan riset.

“Bangkai paus dikubur dengan arah akan diambil spesimen tulangnya sesudah sekian waktu, untuk riset selanjutnya oleh Akademi Komunitas Kelautan serta Perikanan (AKKP) Wakatobi,” tutur Direktur Komunikasi WWF Indonesia, Elis Nurhayati di Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Elis menuturkan, hasil identifikasi isi perut paus yang dilakukan di Universitas AKKP Wakatobi, ditemukan sampah plastik dengan formasi sampah gelas plastik 750 gram (115 buah), plastik keras 140 gram (19 buah), botol plastik 150 gram (4 buah), kantong plastik 260 gram (25 buah).

Kemudian, serpihan kayu 740 gram (6 potong), sandal jepit 270 gram (2 buah), karung nilon 200 gr (1 potong), tali rafia 3.260 gram (lebih dari 1.000 potong).

“Mengenai keseluruhan berat basah sampah yakni 5,9 kg,” katanya.

Dia mengatakan jika indikasi kematian paus disebabkan oleh konsumsi cemaran plastik sampah itu bisa jadi terjadi. Akan tetapi sekarang ini belumlah bisa dipastikan, sebab tidak dilakukan penilaian yang mendalam.

Karena, kondisi paus telah kode 4 atau pembusukan tingkat lanjut serta tidak utuh. Pembedahan (nekropsi) tidak dilakukan oleh tenaga pakar hingga analisisnya terputus sampai proses penemuan saja.

Menurut dia, dalam masalah satwa terdampar semacam ini, tiap-tiap pihak yang temukan semestinya lakukan mekanisme standard untuk keamanan manusia serta satwa. Ikut untuk pastikan aksi ilmiah bisa dilakukan untuk pelajari pemicu kematian serta info terpenting yang lain.

Mekanisme standard itu meliputi mengamankan TKP serta mengawasinya dalam kondisi steril (tidak diganggu atau diubah) serta selekasnya mengontak pihak berkuasa berkaitan (BKSDA, Kepolisian atau BPSPL ataupun Dokter Hewan Forensik) supaya jejak info bisa terkoleksi dengan baik.