oleh

Pelaku Curanmor babak Belur Dihajar Massa

Pelaku Curanmor babak Belur Dihajar Massa

Bulatin.com – Erik (24) dan Amin (30), harus menahan sakit selesai dihakimi massa karena mencuri motor di sekitaran kampus Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Jumat (4/5). Keduanya beraksi dengan modus berpura-pura menjadi ojek online.

Menurut ketua RT setempat, Jiman Kadir (55), kedua pelaku tepergok sedang berusaha mengambil motor diparkir di depan rumah. Akhirnya, warga menghajar keduanya karena di lokasi sering terjadi kasus yang sama sejak satu bulan terakhir.

” Satu orang gunakan jaket GO-JEK, satu lagi pakaian biasa. Mereka ingin ambil motor warga kami, kayaknya hanya pura-pura jadi GOJEK, ” kata Jiman, Jumat (4/5).

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Robert Pattinson Sihombing menyebutkan, tersangka Erik merupakan residivis kasus pencurian motor dan pernah ditahan selama tiga tahun di penjara. Sementara tersangka Amin yang berjaket GO-JEK merupakan buronan aparat Polsek Kemuning karena melakukan kejahatan yang sama dengan menggunakan jaket GO-JEK.

” Kedua tersangka masih kami periksa dan dilakukan pengembangan. Keduanya merupakan residivis dan buronan polisi, ” pungkasnya.