oleh

Pencuri Mobil Berhasil Ditangkap Berkat GPS Masih Aktif

Pencuri Mobil Berhasil Ditangkap Berkat GPS Masih Aktif

Bulatin.com – Sebuah mobil boks bernomor polisi B 9766 BCQ terpakir di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Larangan Tangerang. Satuan Reserse Kriminal menemukannya Senin (18/6). Usut punya usut mobil itu merupakan barang curian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Suranta Sitepu menjelaskan, masalah itu terungkap setelah polisi mencari keberadaan mobil. Kebetulan mobil tersebut terpasang Global Positioning System (GPS).

” Awalnya penyelidikan melalui kendaraan. Kami menemukan kendaraan roda empat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Larangan, Tangerang. Dari temuan barang bukti kami kembangkan ke pelaku, ” kata Edy Suranta di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/6).

Berangkat dari temuan itu, penyidik pada akhirnya berhasil menciduk pelakunya. Dia berinisial LBH.

” Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengindetifikasi pelaku. Kami tangkap di tempat tinggalnya tidak jauh dari tempat diketemukan mobil tersebut, ” papar dia.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa kunci letter T. ” Pada saat pengeledahan temukan kunci T. Berdasar pada pengakuan tersangka Kunci T di pakai untuk membongkar pintu dan menyalahkan mesin, ” tukas dia.

Saat ini, polisi tengah berupaya mendalami keterangan pelaku. Antara lain motif mencuri mobil box. ” Ini sedang kami dalami kenapa mencuri mobil box. Intinya masih berproses, ” kata dia.

Tindakan pencurian mobil boks terjadi Senin, (18/6) pagi. Pemiliknya berinisial. ” Jadi saat korban sedang beristirahat, pemiliknya bangun ketika di cek mobil nya tidak ada. Kemudian lapor ke Polsek, ” tandas dia.