oleh

Pengedar Uang Palsu Di Sumatera Barat Berhasil Ditangkap

Pengedar Uang Palsu Di Sumatera Barat Berhasil Ditangkap

Bulatin.com – Empat remaja di Kota Solok, Sumatera Barat meringkuk sel penjara Polsek Solok Kota karena mencetak uang palsu dan mengedarkan serta membelanjakan.

Ke empat remaja tersebut bernama Alan Firlanda (17), Febri Akbar Chan (18), Julfaizal (15) dan Toby Andika Putra (20). Di ketahui ke empat remaja tersebut berasal dari Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan, para tersangka mencetak uang palsu lewat cara mencari gambar uang pecahan Rp 100 ribu di internet menggunakan telepon genggam, lalu memindahkan ke komputer.

” Setelah itu mereka lakukan proses penyuntingan dan mencetak uang tersebut menggunakan kertas HVS dan dipotong sesuai dengan ukuran uang, kemudian uang palsu tersebut dibelanjakan di warung-warung mulai dari kawasan Sungai Lasi hingga Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, ” tuturnya.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu pelaku memakai uang palsu untuk membeli sebungkus rokok di warung Ijal Alwandi (34), warga Ampang Kualo RT 02 RW 06, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanah Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat.

” Kemudian saat pelaku pergi, korban sempat melihat uang tersebut agak berbeda dari uang biasanya, yaitu mulai dari kertas dan warna yang buram. Merasa curiga, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Solok Kota, ” sambung Dony.

Ke empat remaja tersebut juga berbagi peran. Alan Firlanda bertugas melakukan pencarian gambar mata uang di internet dan mencetak uang palsu. Febri Chan, Julfaizal dan Toby Andika Putra bertugas memotong uang sesuai ukuran dan membelanjakan.

Polisi berhasil menyita barang bukti satu CPU, monitor, keyboard dan mouse. Kemudian juga disita satu unit printer warna hitam, uang palsu senilai Rp 500 ribu, uang hasil tukar dan kembalian belanja di warung sebesar Rp 362 ribu, serta uang palsu Rp 16, 9 juta yang disita dari rumah Alan.

” Saat ini kami masih memburu pelaku berinisial A yang melarikan diri, dan kami hanya menyita uang palsu sebesar Rp 1 juta yang disimpan di kediamannya, ” pungkas Kapolres.

Selain itu, salah satu pelaku Alan mengakui mencetak uang palsu tersebut karena termotivasi dengan temannya yang telah terlebih dahulu mencetak.

” Dari sana saya tertarik juga lakukan perbuatan serupa. Dengan bekal yang saya miliki saya coba mencetak uang palsu dan membelanjakannya, ” akuinya sembari tertunduk.