Pernyataan Bawaslu Persoalan Mahar Sandiaga Dihormati Koalisi Joko Widodo
Bulatin.com – Konsolidasi partai simpatisan Jokowi-Ma’ruf Amin menghargai ketetapan Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkaitan tidak terbuktinya mahar politik yang dituduhkan pada Sandiaga Uno.
“Bawaslu sudah memutuskan, ya tentunya ketetapan itu kami hormati,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Posko Rumah Cemara, Jumat 31 Agustus 2018.
Akan tetapi Hasto menyatakan, tuduhan mahar politik yang dijelaskan oleh Politisi Partai Demokrat Andi Arief tidak asal-asalan. Penduduk mesti dipercaya bagaimana cawapres Sandiaga Uno betul-betul diambil proses dari rembug partai konsolidasi.
“Hingga ada yang namanya pemimpin negeri itu kuat, memiliki prinsip tidak bisa menggerakkan perihal yang pragmatis, cuma untuk sebatas memperoleh nada dukungan didalam penyalonannya menjadi pemimpin,” katanya.
Awal mulanya Bawaslu sudah akan memutus jika akan cawapres Sandiaga Uno tidak dapat dibuktikan memberi mahar politik sejumlah Rp1 triliun.
Laporan pendapat mahar itu hadir dari LSM Federasi Indonesia Menyatu atas nama Frtis Bramy Daniel. Dari tiga saksi yang diserahkan pelapor, satu saksi atas nama Andi Arief tidak bisa didengarkan keterangannya karena tidak penuhi undangan.
Walau sebenarnya Andi adalah satu – satunya sumber info dari pelapor ataupun saksi yang di terima dari cuitan Twitter Wakil Sekjen Partai Demokrat itu.