oleh

PGN Diminta untuk Transparan soal Laporan Keuangan

PGN Diminta untuk Transparan soal Laporan Keuangan

Bulatin.com – Anggota Komisi VI DPR RI Dwie Aroem Hadiatie menyampaikan, Perusahaan Gas Negara (PGN) mesti terbuka serta transparan dalam mengemukakan neraca keuangan. Diantaranya berkaitan pengelolaan Sarana Floating Storage and Regasifaction Unit (FSRU) Lampung, karena punya potensi merugikan negara.

Perihal ini dikatakannya waktu Rapat Dengar Saran (RDP) pada Komisi VI DPR RI dengan Dirut Pertamina serta Dirut PGN bersama deretan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Juli 2018.

Ia memiliki pendapat, PGN semestinya terbuka pada Komisi VI DPR RI berkaitan FSRU Lampung. Hingga pihaknya tahu pengelolaan uangnya. Bukanlah demikian sebaliknya PGN yang tidak terbuka dalam mengemukakan klarifikasi pengelolaan FSRU Lampung, serta dinilai tidak jelas dalam mengurus keuangannya.

“Bagaimana respon PGN berkaitan FSRU lampung yang punya potensi merugikan negara dari tahun 2014 hingga sampai 2018, namun tidak sempat dikatakan dengan cara sah klarifikasinya dari PGN. Serta PGN tidak mengemukakan hitung-hitungannya, karena kami juga ingin tahu berapakah jumlahnya keuangannya, ” tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, PGN mesti mengemukakan bagaimanakah produk si gas alam cair di FSRU Lampung hingga sampai tahun 2019 dan PGN mesti mengemukakan laporan keuangannya dengan cara jelas, hingga dapat di ambil langkah jalan keluarnya.

“Jadi PGN ini terlebih dulu mesti dengan cara terbuka dalam mengemukakan laporan keuangannya dengan cara detil, serta janganlah tertutup. Hingga kami saja tidak paham serta tidak jelas bagaimanakah hitung-hitungannya bila PGN tertutup, jadinya tidak dapat diambilkan jalan keluar, ” tambah politisi dapil Lampung itu.

Seperti yang di ketahui Project FSRU Lampung ini dapat menyebabkan kerugian negara karena penghasilan yang didapat PGN lebih kecil dibanding biaya nya. Pada 2014, FSRU Lampung cuma membuahkan 2 kargo. Mengenai biaya sewa FSRU tahun 2014 sampai 30-50 juta dolar AS. Lantas pada 2015, PGN cuma membuahkan satu kargo dengan biaya sewa FSRU sampai 90-110 juta dolar AS.

Lalu tahun 2016, PGN cuma memproduk si 11 kargo gas alam cair dengan biaya sewa sampai 90-110 juta dolar AS. Sesaat pada tahun 2017 serta 2018 belumlah ada kargo yang diproduk si di FSRU Lampung. Walau sebenarnya waktu kontrak FSRU sepanjang 16 tahun .