oleh

Polda Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Tersangka Penghina Nabi

Polda Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Tersangka Penghina Nabi

Bulatin.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa kondisi kejiwaan Rendra Hadikurniawan (39), warga Sidoarjo yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW di akun media sosialnya.

” Saat ini kita periksa kejiwaannya dahulu. Semua sudah berjalan, ” kata Kapolda Jawa timur Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolda Jawa timur di Surabaya, Jumat (27/4). Dikutip dari Antara.

Untuk mengetahui motif dari yang bersangkutan mengunggah postingan berisi ujaran kebencian kepada nabi agama Islam itu, pihak kepolisian tengah memeriksa semua dan meminta waktu supaya bisa menuntaskan masalah itu.

” Minta waktu ya agar kita selesaikan pemeriksaan semua. Tidak boleh satu orang yang diperiksa. Dari semua sudut harus kita periksa, ” papar Machfud.

Terlebih dulu, Rendra dianggap mengejek Nabi Muhammad SAW melalui tulisan di akun media sosial Facebook dan Instagram miliknya.

Kabid Humas Polda Jawa timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan, setelah itu, pada Kamis (26/4) ” Cyber Patrol ” dan ” Cyber Troops ” Polda Jawa timur memberikan laporan pada ” Cyber Crime ” untuk menangkap seseorang yang melakukan penghinaan terhadap nabi agama Islam.

Kepolisian lalu melakukan penggeledahan ke tempat tinggal yang bersangkutan pada jam 10. 30 WIB di Sidoarjo, tetapi yang bersangkutan tidak ada. Dibantu Polres Mojokerto, Cyber Crime Polda Jawa timur lakukan pengejaran ke daerah Mojokerto dan menangkapnya di daerah Trawas.

Atas tindakannya, Rendra saat ini tengah ditahan di Mapolda Jawa timur sampai 20 hari untuk diperiksa lebih lanjut.

Dengan kasus ini, Barung mengimbau untuk masyarakat supaya tidak melakukan tindakan yang menyangkut suku, agama, ras (SARA) dan ujaran kebencian. ” Mari bermedsos dengan baik dan tidak membuat sesuatu masalah di masyarakat, ” ucapnya.