oleh

Polisi Amankan Dua Pelaku Penggelapan Bahan Bakar Minyak Di Bali

Polisi Amankan Dua Pelaku Penggelapan Bahan Bakar Minyak Di Bali

Bulatin.com Polda Bali berhasil tangkap dua pelaku berinisial IBPW (43) dan IWS (44) yang disangka lakukan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak di Desa Antiga Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali Kamis (13/12).

Ke-2 pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 11.40 Wita, saat pelaku masuk satu gudang yang berada di Banjar Labuhan Desa Antiga Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, dengan membawa truk tangki pertamina dengan pelat nomer DK 8495 AG.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat masalah seringkali terjadinya pekerjaan mencurigakan dalam suatu gudang. Dimana truk tangki pertamina seringkali keluar masuk ke gudang yang beralamat di Desa Antiga, Karangasem.

Terima laporan tersebut, Subdit 4 Tipiter Direktorat Reserse Kriminil Spesial Polda Bali langsung lakukan penyidikan. Polisi pada akhirnya mengamankan ke-2 pelaku yang sedang lakukan pemungutan bahan bakar minyak berbentuk pertalite yang berada di dalam truk tangki tersebut.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tanda bukti berbentuk 1 unit truk tangki pertamina berisi 16.000 liter pertalite, 2 lembar Nota penebusan BBM, 1 buah valf, 2 buah pita segel, 2 jerigen warna biru yang semasing berisi baham bakar minyak pertalite 30 liter dan 2 jerigen warna biru dalam kondisi kosong.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja saat di konfirmasi lewat telephone, Kamis (13/12) malam membetulkan, adanya penangkapan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak yang dikerjakan oleh dua pelaku tersebut.

“Saat ini ke-2 pelaku telah ditangkap di Ditreskrimsus Polda Bali untuk dikerjakan kontrol selanjutnya,” katanya.